Cegah Korupsi, Pemko Padang Bekerjasama dengan BPKP Gelar BimTek SPIP

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. 

Bimtek yang dilaksanakan sebanyak 2 angkatan ini dilaksanakan di Hotel Truntum (12-14/12/2022), diikuti oleh kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah dan pejabat teknis penyusun laporan SPIP.

Sesuai Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas dan sifat tugas dan fungsi instansi pemerintah yang bersangkutan.

Melalui Bimtek ini peserta diharapkan dapat memahami Peraturan Kepala BPKP No.5 Tahun 2021 terkait Perubahan Metodologi Penilaian SPIP. 

Perka BPKP ini terbit dengan adanya perubahan kebijakan pelaksanaan SPIP dari secara manual menjadi SPIP yang terintegrasi menggunakan aplikasi. 

Melalui pelaporan SPIP diharapkan terwujud efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Dan pada akhirnya terwujud pencegahan perilaku korupsi di aparatur pemerintah. (Diskominfo/TitinM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »