KPID Prov Sumatera Barat Gelar Workshop Penyiaran Sehat Untuk Konten Kreator Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Terobosan dilakukan KPID Provinsi Sumatera melalui Pokir anggota DPRD Sumatera Barat Hidayat SS, MH. Sebanyak 50 konten kreator dari berbagai kalangan dan berbagai segmen program, diberikan Workshop Penyiaran Sehat, di Hotel Axana, 8 - 11 Desember 2022.

Menurut Komisioner Bidang PS2P Dasrul, SS, M.Si, dunia digital berkembang sangat pesat, perkembangan tersebut menjadikan peluang baik untuk orang-orang yang ingin menekuni profesi sebagai
kontent kreator. 

Kontent kreator adalah profesi yang memproduksi suatu konten, baik berupa tulisan, gambar, video, suara, ataupun gabungan dari dua lebih materi.

Konten tersebut dibuat untuk media digital, seperti Youtube, Instagram, Blogger, dan platfrom media sosial lainnya.

Kontent kreator dalam dunia penyiaran tentunya harus ada batasan-batasan yang menyangkut konten tersebut dan aturan-aturan tersebut tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) agar masyarakat, khususnya Sumatera Barat menikmati tayangan yang sehat dan berkualitas. 

Para kontent kreator diharapkan menjadi ujung tombak yang memiliki integritas dalam dunia penyiaran.

Program tersebut, kata Dasrul, SS, M.Si, ditujukan untuk meningkatkan mutu, kreativitas dan inovasi para konten kreator yang ada di Sumatera Barat.

Selain itu, memberikan pemahaman mendalam terkait hasil-hasil dari konten kreator dan menekankan kepada konten kreator untuk mematuhi dan mempedomani P3 dan SPS.

"Menitikberatkan konten kreator untuk meningkatkan dan mengeluarkan potensi-potensi  budaya lokal  yang bernilai di Sumatera Barat," jelasnya.

Selama workshop, peserta diberikan bekal terkait hasil dari konten yang baik dan benar, pemahaman tentang potensi-potensi budaya lokal Sumatera Barat, Sekolah P3 dan SPS, praktek membuat konten P3 dan SPS dan bedah karya serta apresiasi karya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mantan Ketua KPI Yuliandre Darwis, tandri eka putra, Arset Kusnadi (koresponden SCTV), Kapolda Sumbar, Tandri Eka Putra (Jurnalis), Hidayat S.S, MH, serta tujuh orang Komisioner KPID Sumbar. 

Hidayat dalam pemamaparanya selaku narasumber menyampaikan harapan besar kepada konten kreator untuk terus berkarya namun harus memperhatikan norma norma yang berlaku di negara Indonesia. Baik norma hukum, adat, budaya dan norma sosial.

Hidayat menambahkan, selaku anggota dprd provinsi sumatera barat komisi v dia menekankan agar konten kreator menghadirkan konten bermuatan pendidikan, budaya serta menjadi agen promosi potensi provinsi Sumatera Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »