Jaksa dan Pengacara Digerebek Berduaan di Hotel Bandar Lampung

BENTENGSUMBAR.COM - Jaksa dan pengacara kedapatan tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru 2022.

Jaksa MN (38) dan pengacara RM (30) itu langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar," kata Dennis, Senin (2/1).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

"Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Dennis.

Saat ini, jaksa dan pengacara itu masih menjalani pemeriksaan dengan dijerat pasal perzinahan di KUHP.

"Kami terapkan Pasal 284 KUHP," kata Dennis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »