KPID Sumbar Tegaskan Peran Penting Media Radio dalam Menghadapi Pemilu

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan, peran radio dalam membangun suasana perpolitikan di pusat ataupun daerah sangat penting.

"Dalam suasana politik saat ini Lembaga Penyiaran yang merupakan media bergengsi, memiliki salah satu peran penting untuk mengsukseskan pesta demokrasi yaitu sebagai jembatan informasi," jelas Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar, Ficky Tri Sahputra dalam talkshow radio bersama Padang Fm, Selasa (10/01).

Berkaca pada kondisi saat ini, kita semua sudah overdosis informasi, untuk itu diharpakan kepada masyarakat agar dapat memilah informasi-informasi yang sehat. 

Menurut Jalal selaku Direktur Padang FM, radio sangatlah demokrasi sebab tidak memaksa masyarakat untuk selalu mendengarkan radio dan radio itupun bisa didengarkan di mana saja apapun kondisinya. 

"Di tengah banyaknya sumber informasi, terbukti radio masih memiliki pendengar yang sangat banyak seperti di pinggiran kota dan juga di tengah kota itu sendiri," jelas Jalal.

Begitupun dengan masa perpolitikan saat ini. "Kita berharap radio memberikan informasi yang benar, dan memiliki diksi kata yang baik agar tidak memprovokasi di tengah pemilu nanti," sebut Ficky.

Pemilu saat ini merupakan pesta demokrasi yang besar dan akan bersingungan dengan segala lini.

Lembaga Penyiaran pun diharapkan agar dapat berhati-hati dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. 

"Lembaga Penyiaran baik Tv ataupun Radio perlu mencermati dengan seksama setiap rambu yang nantinya akan dikeluarkan oleh KPU dan Bawaslu dan juga tetap berjalan sesuai dengan P3SPS, namun sebelum adanya rambu dipersilahkan kepada lembaga penyiaran untuk mengambil peluang dan kesempatan tersebut," jelas Ficky.

Dalam diskusi ini, Jalal menyampaikan pendapatnya agar dalam sebuah kegiatan sosialisasi nantinya akan lebih fokus pada objek bukan subjek. 

Seperti program-program yang sudah dirancang dan cara apa yang akan digunakan untuk mengimplementasikan hal tersebut.

Ficky juga menegaskan agar lembaga Penyiaran yang belum berizin dapat mengurus izinnya.

Sebab permintaan data untuk kampanye nantinya hanya untuk lembaga penyiaran yang memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). 

"Kita berharap KPU dan Bawaslu juga dapat mengeluarkan aturan atau rambu-rambu tahapan kampanye agar lembaga penyiaran dan semuanya memiliki pedoman dalam pesta demokrasi ini," pungkas Ficky. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »