Nangis Terus di Persidangan, Putri Sampai Diultimatum Sama Hakim: Sudah Jangan Nangis ya! Lama-lama..

BENTENGSUMBAR.COM - Putri Candrawathi terkena teguran hakim karena dirinya berkali-kali menangis saat diperiksa menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023).

Awalnya, hakim bertanya ke Putri terkait waktu sebelum ia dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Istri eks Kadiv Propam itu kemudian menceritakan soal pemeriksaannya di Mako Brimob.

Putri mengaku dirinya sempat disuruh datang ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Saat itu, Ferdy Sambo memintanya untuk menceritakan peristiwa di Magelang yang terjadi pada Kamis (7/7/2022).

Ia menjelaskan, “Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu. Tapi suami saya meminta dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi', waktu saya masih menjadi saksi.”

“'Kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'. Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi,” sambung Putri.

Saat diperiksa sebagai saksi, Putri kaget karena dugaan kekerasan seksual yang dialaminya sudah diketahui oleh sejumlah pihak. 

Ia bahkan mengaku lebih kaget karena ditetapkan sebagai tersangka setelah menceritakan kejadian itu.

“Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka,” ungkapnya sambil menangis.

Menyadari Putri sering menangis, hakim pun mencoba untuk memperingatkannya agar tidak menangis terus.

Hakim mengatakan, “Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis. Masih bisa memberi keterangan?”

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia,” tanggap Putri.

Putri sendiri sebelumnya sempat mengaku kalau dirinya sedang kurang sehat, hakim juga sempat bertanya mengenai hal itu.

“Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?” tanya hakim.

Putri menjelaskan, “Saya punya GERD (gastroesophageal reflux disease), gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin.”

“Masih bisa (memberikan keterangan?” tegas hakim.

Istri Ferdy Sambo itu menjawab, “Bisa.”

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »