Bundo Kanduang Kecamatan Parsel Dikukuhkan, Ini Pesan Wako Pariaman

BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin hadiri pengukuhan bundo kanduang Kecamatan Pariaman Selatan periode 2023 – 2027 di halaman Kantor Camat Pariaman Selatan Kota Pariaman, Sabtu (4/2).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengapresiasi pengukuhan ini karena merupakan pengukuhan bundo kanduang pertama tingkat kecamatan periode 2023 - 2027.

Genius berpesan  peranan bundo kanduang di suatu daerah sangatlah penting untuk menjaga adat istiadat dan marwah wanita.

“Oleh sebab itu berbagai program sejak dari penyusunan perencanaan pemerintahan tingkat desa sampai kota yang dilanjutkan ke tingkat DPRD, bundo kanduang wajib dilibatkan sehingga pemerintah kota selalu diingatkan hal – hal apa saja yang mesti dilakukan untuk pemberdayaan perempuan”, ungkapnya.

Adanya organisasi bundo kanduang sebagai pertanda adat budaya Minangkabau itu melekat pada diri orang Minang dimana mereka berada. 

Melalui eksistensi para bundo kanduanglah budaya adat Minangkabau dirawat dan dijaga. 

Para bundo kanduang memiliki tugas penting yaitu menanamkan nilai-nilai adat budaya Minangkabau pada generasi penerus.

“Selamat atas dilantiknya pengurus bundo kanduang Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman. Seorang Bundo Kanduang harus dapat meningkatkan perannya dalam meningkatkan sumber daya manusia bagi Puti Bungsu dan Rang Mudo. Ayo kita bersama untuk mengaktualisasikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, “ tutupnya.

Sementara itu Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman, Arrahmi usai mengukuhkan pengurus Kecamatan Pariaman Selatan mengucapkan terima kasih kepada Camat Pariaman Selatan M. Farid Marwan berserta jajaran yang telah mendukung penuh sampai terlaksananya kegiatan ini.

“Pengukuhan pengurus bundo kanduang Kecamatan Pariaman Selatan terlaksana berdasarkan hasil dari musyawarah berbagai pihak. Memperoleh sebuah jabatan berarti menerima adanya tanggung jawab dan harus dipikul untuk dilaksanakan, “ ungkapnya.

Pelaksanaan adat dan budaya Minangkabau dan pengamalan syariat Islam yang telah menyatu dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah, syarak mangato adat mamakai, alam takambang jadi guru merupakan pedoman hidup bagi masyarakat Minangkabau baik diranah maupun dirantau. 

Pedoman hidup ini telah diakui oleh RI dengan adanya pengesahan regulasi Undang – Undang tentang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 oleh Pemerintah Pusat.

“Dengan adanya regulasi ini, kita patut berbangga dan wajib memperkenalkan adat istiadat serta tradisi Minangkabau kedunia luar. Kepada pengurus yang baru dikukuhkan hendaknya mampu bekerja dengan baik dan melanjutkan kegiatan yang telah berjalan selama ini serta membuat program untuk kemajuan Kecamatan Pariaman Selatan dalam rangka melestarikan adat dan budaya minangkabau, “ujarnya mengakhiri.

Pengukuhan dilakukan ketua Bundo kanduang Kota Pariaman Arrahmi dihadiri Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny.Lucy Genius, Ketua GOW Kota Pariaman Ny.Indriati Mardison, Forkopimca, Pengurus Bundo Kanduang Kota Pariaman, Camat Pariaman Selatan M. Farid Marwan serta Kepala Desa se kecamatan Pariaman Selatan.(wi/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »