Kembali Buka Lapak di Luar Patok, PKL Tugu Gempa "Diwarning"

BENTENGSUMBAR.COM - PKL Tugu Gempa kembali diingatkan petugas karena mereka kembali mencoba membuka lapak di luar patok yang telah ditentukan, Rabu (10/2/2023).

Diketahui pembenahan dan  penataan kepada PKL di kawasan Tugu Gempa Kecamatan Padang Barat ini, telah dilakukan oleh petugas.

Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan akses di kawasan semenjak Desember 2021.

PKL direlokasi ke kawasan jalan Gereja, namun belakangan mereka kembali terlihat mencoba membuka lapak keluar dari patokan yang ditentukan. 

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Desril Tafria didampingi oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, Rozaldi mengimbau dan mengingatkan pedagang agar tidak melakukan pelanggaran.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan surat peringatan 1x24 Jam kepada PKL yang melanggar. 

Dalam penertiban tersebut pihak PKL kepada petugas berjanji untuk tidak lagi menggelar lapak di luar kesepakatan dan dari lokasi yang ditentukan.

Terkait hal ini, Mursalim Kasat Pol PP Padang menghimbau, agar PKL yang telah dilakukan penataan agar tidak menyalahi aturan.

"Kita imbau kepada PKL yang sudah dilakukan penataan, supaya mengikuti aturan yang ditentukan," ucap Mursalim.

"Kami tidak melarang PKL berjualan, tapi jangan berjualan di tempat yang dilarang," ungkap Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »