Ketum DPP Bapera: Kita Bisa Contoh Negara Malta, Solusi Regulasi Perizinan Pembiayaan UMKM yang Rumit di Indonesia

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq mengatakan, di negara Malta cocok menjadi alternatif usaha baru Global Company menggunakan basis administrasi perizinan yang super simpel, berbasis global berada di Eropa Selatan menjadi solusi ringkes.

"Jika bisnis kita tidak bisa dicerna oleh para regulator sebuah negara," ucap Fahd El Fouz A Rafiq di Jakarta pada Kamis, (9/2). 

Dikatakannya, di Malta mengurus perizinan usaha hanya membutuhkan waktu tidak sampai 5 Jam bisa selesai. 

"Hal ini perlu dibuka ke publik karena masih banyak ditemui kesulitan dan aturan kaku soal regulasi yang niat kita tadinya adalah solusi pembiayaan UMKM dengan kemudahan bisnis, cepat dan tidak memerlukan proses yang rumit," ungkapnya dengan nada heran. 

Mengutip dua pernyataan Presiden Joko Widodo dalam dua pidatonya ditempat yang terpisah mengatakan, merasa heran perizinan di Indonesia ruwet dan panjang-panjang. 

Padahal, kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, yang terpenting adalah proses penyelesaian dari perizinan tersebut.

Dilansir dari Liputan6.com, meminta para kepala daerah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah supaya memiliki izin usaha atau nomor induk berusaha (NIB). 

Dan Ayah dari Wali kota solo ini menargetkan tahun 2023 pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha/hari, dari angka 7000 – 8000 per hari di tahun 2022.

"Sebentar lagi pusat usaha dunia akan beralih ke benua Asia dan Indonesia harus menjadi centrum of Gravita tesnya.  Namun izin usaha ya global tidak lagi lokal," kata adik dari Bupati Pekalongan ini.

"Perlu kita ketahui Bersama sekarang batas negara untuk berdagang tidak ada batas lagi karena sudah era globalisasi,  jika perizinan usaha dan modal sering tertabrak oleh regulasi yang kaku, tua dan administratif yang bukan gen z punya gaya bisnis, dipastikan di urusan ekonomi Indonesia bisa tertinggal jauh," ungkapnya.

Fahd menambahkan, masih banyak keluhan dari para pelaku usaha khususnya UMKM soal perizinan dan akses modal yang rumitnya bukan main. Tidak heran dunia memberi level tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia adalah rangking 70 dunia, rendah sekali. Susahnya melakukan bisnis baru di Indonesia dibandingkan dengan bisnis yang sama.

Disisi lain, Ketua MPI DPP KNPI mengungkapkan, untuk kemudahan berusaha di ASEAN masih ditempati Singapura bahkan negeri lion City menempati rangking pertama di dunia soal urusan kemudahan regulasi dalam berbisnis. 

"Jadi Indonesia ada diperingkat berapa? Kita hanya diperingkat ke 6 jauh tertinggal dari Malaysia, Thailand dan Vietnam," cakapnya.

"Keluh kesah para pelaku usaha khususnya UMKM yang susah banget mendapatkan kemudahan izin usaha ditanah air, apalagi soal bisnis yang mendisrupsi, masih menjadi pekerjaan rumah  yang harus dipahami pemegang regulasi tersebut," katanya.

Bisnis harus menyesuaikan zaman karena modelnya udah canggih, sementara di Indonesia harus ada modelnya dulu yang sudah terbukti berhasil dan sukses.

"Kalau cara mainnya begitu, kita lihat Google, Facebook, Whatsapp, Apple Pay, Pc Komputer tidak ada referensinya semuanya disruptor," terangnya.

Detailnya di Indonesia lain lagi harus sama dengan yang ada pokoknya tidak boleh beda. Model bisnis harus ikut aturan regulator dan pemahamannya itu salah karena sudah tidak sesuai zaman. 

"Kita semua tahu, pasar itu selalu bergeser, bisnis itu sifatnya fluktuatif, tidak ikut perkembangan zaman ya tergilas lah, maka bisnis modelnya harus di geser tapi faktanya tidak semudah itu," tukuknya. 

"Artinya kita ketinggalan jauh. Disrupsi itu no rule yang penting tidak ada pihak yang dirugikan, harga semakin murah, mutu semakin tinggi, pasar semakin kompetitif, less for more model bisnisnya. Harga murah mutu semakin tinggi, benefit sebesar besarnya ditangan konsumen dan menguntungkan dari sisi pengusaha," tutup Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar. 

Penulis: ASW

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »