Rafael Alun: Rubicon dan Harley yang Dibawa Mario Bukan Milik Saya

BENTENGSUMBAR.COM - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo buka suara terkait mobil Rubicon dan Harley yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).

Rafael mengklaim mobil dan motor tersebut bukan miliknya. Keberadaan Rubicon dan Harley ini menjadi sorotan lantaran tak masuk dalam LHKPN Rafael tahun 2021.

"Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini saja, itu bukan milik saya," kata Rafael, Jumat (24/2), dikutip detikcom.

Rafael tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kepemilikan Rubicon serta Harley itu.

Menurutnya, saat ini lebih baik fokus pada kesembuhan David, anak pengurus GP Ansor, yang jadi korban penganiayaan anaknya.

"Iya kita fokus aja pada kesembuhan Ananda David dulu ya, saya sangat prihatin sekali dengan keadaan ananda David, setiap hari saya hanya khusyuk untuk berdoa untuk kesembuhan Mas ananda David," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN). Rafael meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Surat tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo. "Benar, per hari ini (mundurnya)," kata Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memerintahkan Direktur LHKPN Isnaini untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi," ujar Nawawi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).

Nawawi mengatakan KPK sudah pernah mengirim surat pada Januari 2020 ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu mengenai indikasi ketidaksesuaian profil Rafael dengan harta kekayaannya.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Rafael yang merupakan pejabat Eselon III memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »