Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan, Cak Imin: Ngumpulin Bupati Sudah Tak Didengar..

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri. Menurutnya, itu bagian dari efisiensi birokrasi. 

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu, DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023). 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bilang, anggaran gubernur besar tetapi fungsi gubernur tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat. 

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu. 

Muhaimin menganggap ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja. Ia menganggap pendapatnya ini revolusioner.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," ungkap dia. 

Dorong DPR Bentuk Tim Kajian 

PKB mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk tim untuk mengkaji usulan Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar terkait penghapusan jabatan gubernur. 

"Kita akan dorong DPR membentuk tim kajian untuk mematangkan usulan ini," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023). 

Menurut Daniel, jabatan gubernur dihapuskan karena menggunakan anggaran yang besar bahkan terbuang sia-sia.

Daniel menyebut, PKB memberikan alternatif agar jabatan gubernur diganti menjadi gubernur jenderal, setingkat menteri yang diangkat oleh presiden.

"Indonesia bisa jauh lebih cepat sejahtera, pembangunan jalan-jalan rusak di kabupaten dan desa-desa bisa dibangun dengan cepat dan efektif," kata Daniel. 

Kemudian, lanjut dia, anggaran gubernur yang lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun, bisa langsung masuk dan dikelola oleh kabupaten kota.

"Nantinya, DPRD di tingkat provinsi bisa naik, menambah jumlah DPR RI dan DPD," tambah dia. 

Daniel menambahkan, PKB bakal mendiskusikan dan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait usulan Muhaimin itu. 

Sumber: Kompas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »