Ditangkap Polisi, Ammar Zoni Konsumsi Sabu Sejak Januari hingga Maret 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Aktor sinetron Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni mengaku mengonsumsi sabu sejak awal tahun 2023.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penggunaan narkotika yang sama sudah tiga kali.

"Ini masih kita dalami. Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para tersangka, mereka sudah tiga kali dari periode Januari sampai 8 Maret 2023," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Polisi masih menggali alasan suami Irish Bella itu kembali mengonsumsi narkotika.

Namun saat ditangkap di rumahnya pada Rabu malam, 8 Maret 2023, Ammar dalam keadaan sadar.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00, Ammar meminta sopirnya berinisial M untuk membeli sabu. Dia mentransfer Rp 1,5 juta kepada M. 

Setelah menerima uang, M mengajak RH karena rekannya mengetahui tempat membeli sabu di Kampung Boncos.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka RH naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," tutur Ade Ary.

Mereka berdua membeli sabu dari orang yang biasa dipanggil Bang seharga Rp 1 juta. 

Sabu yang diberikan seberat 1,04 gram dalam kemasan dua klip plastik.

Kemudian M memberi upah kepada RH karena menunjukkan tempat membeli sabu. 

RH lantas membeli sabu juga dan mengonsumsinya bersama M di lokasi.

Pada Rabu malam, ketika berada di depan Pintu Timur Ragunan pada pukul 19.30, sopir Ammar Zoni itu dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah mengintai.

"Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi sabu," ujar Ade Ary.

Hasil tes urine terhadap Ammar dan kedua tersangka lain itu positif amfetamin dan metamfetamin. 

Mereka pun kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasal yang dijerat kepada mereka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman pidana minimal empat tahun penjara atau maksimal 12 tahun kurungan.

Barang bukti yang disita adalah dua klip sabu pesanan Ammar Zoni dengan berat bruto 1,04 gram, dan satu klip berisi berat bruto 0,14 gram. Polisi juga menyita iPhone 13 milik Ammar.

Sumber: Tempo.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »