Saksi: Teddy Minta Istrinya Temui Istri Kapolri Bahas Kasus Narkoba

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa disebut meminta istrinya, Merthy menemui istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu kasus narkoba yang membelitnya.

Hal itu disampaikan istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri saat menjadi saksi fakta untuk terdakwa Dody di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Awalnya, Rakhma mengaku dihubungi oleh istri Teddy, Merthy melalui WhatsApp dini hari. Saat itu Rakhma diminta untuk datang ke kediaman Merthy.

Dalam pertemuan itu, hadir Rakhma, Merthy, dan juga Teddy. Menurut Rakhma, Teddy kesal karena namanya disebut oleh Dody dalam kasus jual beli narkoba.

Rakhma mengatakan saat itu, Teddy mengungkap mestinya Dody tidak menyebut namanya, sehingga ia dapat membantu sang suami bebas dari jeratan kasus narkoba.

Menurutnya, Teddy tak lama pergi untuk operasi gigi. Ia pun berbincang berdua dengan Merthy. Dalam pembicaraan tersebut, kata Rakhma, Merthy mengaku diminta untuk menemui istri Kapolri.

"Bu Merthy baru waktu saat itu diceritakan Dody ditangkap. Beliau (Teddy) minta Bu Merthy untuk menghadap Bu Sigit, ibu Kapolri. Untuk meminta bantuan terhadap masalah ini," ujar Rakhma.

"Tapi sama Bu Merthy ditolak saat itu dengan alasan saya ini enggak tahu apa-apa, saya harus minta tolong apa? Nanti yang ada di sana saya ditanya macam macam, sedangkan saya enggak tau permasalahan ini, permasalahan apa," katanya menambahkan.

Ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih mendalami pembicaraan antara Rakhma dan Merthy kala itu.

Rakhma mengaku saat itu dirinya dan Merthy lebih banyak membicarakan sosok Anita. Menurutnya, istri Teddy tersebut penasaran dengan sosok Anita.

"Justru yang lebih dibahas waktu itu adalah tentang Anita. Bu Merthy waktu itu bilang 'Saya heran kenapa bapak masih berhubungan dengan Anita. Padahal bapak sudah dua kali ditipu oleh anita. Saya itu penasaran siapa sih Anita ini'," kata Rakhma.

Anita merupakan nama lain dari terdakwa Linda Pujiastuti.

Dalam sidang sebelumnya, Linda mengklaim dirinya menikah siri dengan Teddy setelah pulang dari perjalanan ke Laut China Selatan. Linda juga menyebut dirinya dan Teddy kerap tidur bersama di kapal.

Namun, klaim nikah siri tersebut telah dibantah oleh Teddy dan kuasa hukumnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Rakhma tersebut. Namun, belum mendapat respons hingga berita ini naik.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.

Tindak pidana tersebut turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »