Viral Cuitan Soal Protes Pejabat Pajak yang Tak Kunjung Digubris Sri Mulyani, Kemenkeu Beri Peringatan Keras: Kami Tak Akan Menolelir Fitnah

BENTENGSUMBAR.COM - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, buka suara terkait hebohnya surat pengaduan yang dilayangkan pejabat Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon (BAM) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam surat tersebut, BAM protes lantaran surat pengaduan yang ia kirimkan kepada Kemenkeu sejak tahun 2022 tak kunjung digubris oleh pihak terkait. 

Surat itu berisi mengenai aduan terkait adanya PT bodong diduga milik pejabat-pejabat pajak yang tidak memiliki NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan.

Melalui surat aduan yang disampaikannya, BAM juga meminta agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

Wanita yang dijuluki sebagai salah satu Srikandi Indonesia ini dinilai tak mampu mengawasi pihak-pihak terdekatnya.

Menanggapi ramainya surat aduan dari Kepala Subbag di Kantor Kanwil DJP Sumatera Utara II tersebut kepada Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menegaskan bahwasanya BAM tak memiliki bukti konkrit terkait hal yang diadukan. Hal ini membuat laporan BAM tidak bisa diproses.

"Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yang tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya," tulis Yustinus seperti dikutip melalui akun Twitter-nya @prastow pada Rabu (1/3/2023).

"Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yang mau diproses?" sambungnya.

Dalam cuitannya, Yustinus Prastowo juga menjelaskan bahwa hinga sekarang pun, BAM tidak memberikan bukti terbaru terkait laporan yang telah ia layangkan.

"Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," terang Yustinus.

Di akhir cuitannya, Yustinus Prastowo juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas banyaknya masukan, aspirasi, dan kritik yang telah dikirimkan khalayak. 

Ia juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan menolelir fitnah dan serangan yang tak berdasar.

"Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat," pungkasnya.

Sumber: Suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »