Sumbar

Wawako Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan Di Kejaksaan Solok

          Wawako Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan Di Kejaksaan Solok
Wawako Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan Di Kejaksaan Solok
BENTENGSUMBAR.COM - Barang bukti  yang telah  inkrah dan bekekuatan hukum seperti sabu, ganja, minuman keras, tangki modifikasi, pakaian tindak pindana pembunuhan dan pencabulan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Solok, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri solok, Rabu (15/03/2023).

Pemusnahan barang tersebut dihadiri oleh Wakil walikota Dr. H. Ramadhani Kirana Putra,  Bupati Kabupaten Solok H. Epyardi Asda.


Juga hadir Kapolres Kota Solok AKBP Ahmad Fadilan, Kepala BNK AKBP Saifuddin Anshori dan Wakil Ketua PN Kotobaru Radius Chandra, SH,MH.

Selain itu, juga tampak Wakil ketua DPRD kota solok Efriyon Coneng dan Ketua DPRD Kab.Solok Dodi Hendra.


Pemusnahan barang bukti itu dengan cara dibakar dan ada juga yang dihancurkan.

Kepala Kejaksaan Solok Andi Metrawijaya sebagai eksekutor dalam pemusnahan ini menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut, untuk mengeksekusi barang bukti yang inkrah.


Selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi upaya pemerintah meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Solok Raya. ( BO )
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BentengSumbar.com di Google News
Silahkan ikuti konten BentengSumbar.com di Instagram @bentengsumbar_official, Tiktok dan Helo Babe. Anda juga dapat mengikuti update terbaru berita BentengSumbar.com melalui twitter: