Lestarikan Cagar Budaya, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Pugar Gedung SMPN 1

BENTENGSUMBAR.COM - Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Itulah peribahasa yang pas menggambarkan upaya Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya dengan pemeliharaan sekolah yang termasuk bangunan cagar budaya seperti gedung belajar di SMPN 1 Payakumbuh.

Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 556.7/621/WK-PYK/2020 tentang Penetapan Bangunan dan Struktur Sebagai Cagar Budaya Kota Payakumbuh. 

Salah satunya adalah SMPN 1 Payakumbuh yang berlokasi di Pusat Kota Payakumbuh, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman yang saat ini dipimpin oleh Defi Marlitra, M.Pd. SMPN 1 Payakumbuh ini sekaligus menjadi SMP tertua di Kota Rendang.

Meskipun sudah berusia puluhan tahun, sejumlah bagian dari bangunan Gedung Belajar SMPN 1 Payakumbuh tersebut masih terjaga keasliannya seperti atap, lantai serta dinding pembatas antar ruangan.

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung belajar cagar budaya SMPN 1 Payakumbuh. 

Ini karena kondisi bangunan yang mulai rusak dimakan usia, yang nantinya akan membahayakan siswa maupun warga sekolah lainnya.

Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, item pekerjaan yang akan direncanakan adalah, pengecatan dinding, penggantian keramik yang rusak dan penggantian tiang kayu teras yang rusak, pada 7 ruang kelas yang termasuk bangunan cagar budaya pada SMPN 1 Payakumbuh.

Dalam pekerjaan pemeliharaan ini penggunaan material menggunakan bahan yang sesuai atau setara dengan bahan lama. 

Dalam pekerjaan pemeliharaan ini tidak ada penambahan objek atau bangunan baru di sekitar bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Untuk melakukan pemeliharaan bangunan cagar budaya ini perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Kabid Pendidikan Dasar Tavril Samry, S.Pd bersama Fungsional Sub. Koordinator Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Dasar Dani Yuliadi, ST, MT telah melaksanakan konsultasi ke kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat.

Tepatnya di Jalan Sultan Alam Bagagarsyah Pagaruyung Batusangkar. Ini untuk pekerjaan pemeliharaan bangunan Gedung Belajar Cagar Budaya SMPN 1 Payakumbuh, serta memastikan agar bangunan Gedung Belajar SMPN 1 Payakumbuh yang akan dilakukan pemeliharaan tidak melenceng dari kondisi bangunan awal.

Masukan dan saran juga diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat. 

Pemeliharaan Gedung Belajar Cagar Budaya SMPN 1 Payakumbuh ini mendapatkan dukungan secara penuh dari kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung belajar SMPN 1 Payakumbuh dengan memperhatikan kaidah atau aturan pelestarian cagar budaya, yang telah ditetapkan.

Baik administrasi maupun teknis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang registrasi nasional dan pelestarian cagar budaya.

Pemeliharaan sekolah yang memanfaatkan bangunan cagar budaya pun sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai kepentingan untuk kemajuan dunia pendidikan saja. 

Tetapi juga wujud kontribusi nyata dalam pelestarian bangunan cagar budaya itu sendiri.

Pemeliharaan sekolah juga perlu dilakukan untuk kepentingan pendidikan di Kota Payakumbuh. 

Semoga Kota Payakumbuh nantinya dikenal sebagai kota budaya sekaligus kota pelajar.

Jika bangunan cagar budaya hanya dipandang sebagai bangunan kuno mungkin saja cerita sejarah akan hilang dimakan zaman.

Sementara itu, dukungan dari dana APBD Kota Payakumbuh untuk pemeliharaan sekolah yang memanfaatkan bangunan cagar budaya baru, dilakukan untuk pertama kalinya di SMPN 1 Payakumbuh dengan nilai total sekitar Rp 120.430.200.

Sinergi ini menjadi bentuk nyata integrasi antara program pengembangan pendidikan dan pelestarian bangunan cagar budaya.

Proses pekerjaan fisik diharapkan berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dan ditargetkan dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu pelaksanaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril, S.Pd, M.Pd meyakini, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan semakin nyaman dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan. 

“Proses pembelajaran akan semakin baik dan harapannya, mutu pendidikan di sekolah dan di Kota Payakumbuh pun akan meningkat,” katanya.

Kondisi bangunan sekolah yang tertata dengan baik, rapi, dan bersih, menjadi salah satu daya tarik bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Sekolah yang bersih dengan bangunan yang bagus akan menjadi modal untuk menarik minat siswa bersekolah. (Hermiko)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »