Miliki Paket Sabu, FZ Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok

BENTENGSUMBAR.COM - Satres Narkoba Polres Solok ungkap penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu sebuah halaman kontrakan yang beralamat di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat, Jumat ( 31/3/2023 ) sekira jam 21.30 Wib.

"Pengungkapan Narkoba  jenis Sabu itu dari tangan FZ ( 30Th), Warga Jorong Sungai Kaluang  Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Aolok," tutur Kapolres  AKBP  Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi.

Kasat Narkoba menerangkan dari tangan tersangka di temukan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang dan dibungkus kertas warna putih.

Selain itu, 1 (satu) helai peci warna putih 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru.

Dalam kronologisnya anggota satres narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu.

Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri - ciri yang di dapat dari masyarakat. 

Petugas langsung membuntuti pelaku lalu petugas memberhentikan pelaku di halaman sebuah kontrakan dan petugas langsung melakukan penangkapan.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan di bungkus kertas warna putih yang di temukan di dalam peci yang sedang dipakai pelaku.

Untuk proses selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat,  kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »