Singgung Kasus Bima Kritik Pemprov Lampung, Pengamat: Jangan Anti Kritik di Era Demokrasi Digital

BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai kritikan yang dilakukan oleh anak muda bernama Bima terhadap pemerintah Provinsi Lampung merupakan hal yang wajar di era demokrasi digital.

"Era demokrasi digital berbasis media sosial itukan memiliki karakter partisipatoris," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 19 April 2023.

Sehingga yang dibutuhkan adalah partisipasi aktif kewargaan terhadap jalanya pemerintahaan. 

Salah satu bentuk partisipasi tersebut yaitu bisa melalui pengawasan hingga melakukan protes digital melalui media sosial.

Justru aksi protes di era demokrasi digital melalui media sosial itu perlu terus dikampanyekan. 

Tujuannya agar terjadi pengawasan yang aktif terhadap jalanya pemerintahan daerah.

Tanpa ada pengawasan yang aktif dari publik melalui saran dan kritik, bisa dipastikan tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik dan berpeluang timbulnya praktik kecurangan (fraud).

Selain itu era demokrasi digital, membuat setiap orang memiliki hak yang sama untuk bisa melakukan kritik terhadap berbagai kebijakan yang timpang, asalkan itu bukan ujaran kebencian.

Artinya, para pejabat publik di daerah sejatinya harus berani legowo untuk bisa menerima berbagai kritikan dan bukan justru anti kritik.

Bagi para pejabat daerah hendaknya tidak terlalu alergi dengan kritikan publik terutama para warganet.

Asalkan kritikan tersebut memiliki bukti yang jelas ya sebaiknya ditampung dan didengarkan. 

"Sebab, bila pejabat daerah masih mengedepankan sikap anti kritik di era media sosial, tentu akan bisa menjadi bumerang," jelas Bambang Arianto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »