BENTENGSUMBAR.COM - Memasuki 10 Hari Pariaman Barayo Tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah(PAD) Pemerintah Kota Pariaman yang terkumpul mencapai Rp. 328.875.000.
“Pada hari ke 10 Pariaman Barayo, kita dapat mengumpulkan PAD sebesar Rp 328 Juta, yang merupakan retribusi tiket masuk tempat wisata dan retribusi parkir yang kita pungut selama Pariaman Barayo sampai hari senin kemaren,” ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar, setelah menerima laporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Selasa (2/5/2023).
Genius menuturkan pada hari kedelapan, PAD Kota Pariaman sebesar Rp. 262.035.000, lalu di hari Minggu (30/4) terkumpul Rp. 48.866.000.
Kemudian untuk hari Senin (1/5) terkumpul sebesar Rp. 17.974.000 rupiah.
Sehingga total selama sepuluh hari pemasukan PAD dari Pariaman Barayo 2023 berjumlah Rp. 328.875.000, terangnya.
“Pariaman Barayo akan berlangsung sampai 7 Mei 2023 mendatang, sehingga masih ada enam hari lagi PAD yang dapat kita kumpulkan, dengan harapan sisa 6 hari ini, dapat menambah pundi-pundi PAD Kota Pariaman nantinya,” tukasnya.
Pemerintah Kota Pariaman, telah membuat peraturan penarikan retribusi masuk tiket tempat wisata sebesar Rp. 5.000/orang, di 3 destinasi wisata unggulan yang ada di daerahnya, yaitu Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh.
Juga penarikan dari retribusi parkir di 11 titik destinasi wisata yang ditetapkan, dimana untuk parkir motor Rp. 5.000.
Mobil Rp. 10.000 dan bus pariwisata dan pick up sebesar Rp. 20.000 per sekali parkir.
“Dengan visi kota tujuan wisata, kita mengandalkan PAD dari sektor pariwisata, karena itu, kita selalu berupaya untuk dapat terus menggenjot capain PAD di tahun 2023 ini. Sehingga dapat mencapai target yang kita inginkan,” ungkapnya.
Genius mengucapkan terima kasih kepada semua petugas di lapangan yang tak mengenal hari libur pada Pariaman Barayo tahun 2023 ini.
Dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi daerah, dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutupnya. (J/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »