Resahkan Warga Sekitar, Rumah Kos di Parak Jambu Indah Didatangi Satpol PP Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Penghuni kos warga Parak Jambu Indah 1 RT 01 / RW 09, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, didatangi Pol PP Padang, Kamis (25/5/2023). 

Berawal dari laporan warga setempat kepada pihak Satpol PP Padang, bahwa lokasi kosan tersebut bercampur baur antara kontrakan laki laki dan perempuan.

Sehingga kelakuan ini telah membuat warga sekitar menjadi resah dan terganggu.

"Masyarakat menduga kerap terjadi perbuatan maksiat," ungkap Rozaldi Kasi Operasi Satpol PP Padang. 

Rozaldi bersama Suwondo, Kasi Linmas dalam pengawasan tersebut tidak menemukan pasangan ilegal di dalam kamar- kamar yang dilakukan pemeriksaan.

Namun meski demikian pihak Satpol PP tetap memanggil si pemilik tempat guna dilakukan pemeriksaan oleh PPNS.

Disampaikan oleh Rozaldi bahwa sesuai dengan Perda 9 tahun 2016, terkait pengelolaan rumah kos dan penginapan bahwa tidak diperbolehkan bercampur antara kos laki laki dan perempuan dalam satu lokasi.

"Kamar kos laki-laki bersebelahan dengan perempuan maka  ditemukan kondisi ini pemilik tempat kita panggil," tutur Rozaldi.

Bantu dan Amankan Lokasi Kebakaran di Siteba

Personil Satpol PP BKO kecamatan Nanggalo dan personil Perlindungan Masyarakat, melakukan pengamanan terhadap lokasi serta masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, jalan Payakumbuh IV, Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, Kamis (25/5/23).

Menurut informasi yang didapat, sebanyak 5 unit rumah habis terbakar, untuk sementara belum diketahui penyebab terjadi kebakaran, serta tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »