Ponpes Al Zaytun jadi sorotan karena diduga membawa aliran sesat.
Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurikulum yang ada di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat tidak salah.
Dilansir TribunWow.com Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menuturkan jika Ponpes Al Zaytun telah diinvestigasi sejak tahun 2002.
Atas hasil investigasi tersebut, Asrorun Niam menuturkan kurikulum pendidikan yang ada di Al Zaytun tidaklah salah.
Bahkan Asrorun menyebut tidak ditemukan unsur kesesatan di dalam kurikulum Ponpes Al Zaytun.
"Sementara yang terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantrennya kita untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan ya," beber Asrorun dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Karena memang di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada saat informasi yang kita peroleh di tahun 2002," sambungnya.
Adapun, menurut MUI yang salah dalam kasus ini adalah sosok pemimpin dari Al Zaytun yaitu sosok Panji Gumilang.
MUI menemukan fakta bahwa doktrin Panji Gumilang lah membuat kegaduhan di masyarakat.
Doktrin itu di antaranya mulai dari ajaran yang dibuat oleh Panji Gumilang.
Di mana doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama islam.
Contohnya ibadah haji tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi.
"Di tahun 2002 dan dilanjutkan di dalam proses investigasi dalam dua bulan terakhir ini memang mengarah dan juga fokus kepada beberapa sikap dan juga pemahaman keagamaan yang disampaikan di ruang publik oleh PG sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Asrorun Niam.
Mahfud MD Tak akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun
Meski telah dianggap menyimpang, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Menurut Mahfud MD, Ponpes Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus diselamatkan.
Pasalnya Al Zaytun telah memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaan pemerintah.
Mahfud MD berujar pihaknya hanya akan melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al Zaytun.
Ia memastikan akan menata Al Zaytun sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
"Nah kalau dalam tindakan pidana itu menyangkut orang, menyangkut personal, menyangkut figur bukan institusinya dan karena ini hukum pidana tidak boleh kita membiarkan harus clear, kalau memang tidak bersalah nanti kita akan umumkan tidak bersalah," tutur Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 30 Juni 2023.
"Lalu soal administrasi itu adalah meyelamatkan pendidikan Al Zaytun itu, karena Al Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi."
"Dan pengevaluasiaan ini kita tetap mengutamakan lembaga pendidikan ini selamat tidak mungkin kita membubarkan tetapi menata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Undang-undang," sambungnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan penggalangan dana, Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang itu memiliki banyak rekening.
Temuan sementara, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif.
"Kalau bersalah proses hukum, dari lima laporan itu beragam ada soal asusila, ada soal keuangan ada soal macam-macam lah ya, kita sudah semua menjejak," tutur Mahfud MD.
"Misalnya kalau Pak Panji Gumilang itu di dalam temuan kami punya 256 rekening bank yang sekarang masih aktif," imbuhnya.
Sumber: Serambinews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »