Tambang Ilegal Marak di Pasbar, GLI Lakukan Investigasi, Hasilnya Mengejutkan

BENTENGSUMBAR.COM - Maraknya tambang ilegal di kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, membuat pegiat lingkungan hidup dari Green Leadership Indonesia (GLI), Ahmad Tarmuji melakukan investigasi ke sejumlah titik lokasi yang di duga melakukan praktek ilegal mining. 

Dalam investigasi yang dilakukan beberapa hari terakhir, GLI menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait aktivitas tambang. Kejanggalan tersebut diantaranya adalah permasalahan perizinan, hingga penyerobotan lahan oleh pengelola tambang.

Kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2023 Ahmad Tarmuji mengungkapkan hasil investigasi di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat selama Tiga hari belakangan. 

Dalam perjalanannya melakukan investigasi, Ahmad menceritakan ada banyak titik tambang galian C yang Ia temukan. 

Tiga titik berada di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman dan empat titik lainnya di Kabupaten Pasaman Barat.

"Kurang lebih ada tujuh titik tambang galian C yang saya temukan selama investigasi, tiga dari tambang-tambang tersebut telah memiliki izin dan empat lainnya ilegal, bahkan ada yang konflik masalah lahan," ujarnya.

Ahmad Tarmuji mejelaskan, kejanggalan Tambang galian C yang berlokasi di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman. 

Izin tambangnya berkedudukan di Jorong bandua balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat namun galian C nya berada di Kabupaten Pasaman.

"Ada tambang galian C yang titik koordinat lokasinya tidak sesuai dengan perizinan. Dugaan kami pengelola tambang telah melakukan pelanggaran bahkan menyalahi peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Ahmad Tarmuji menambahkan, dari investigasi yang dilakukan, izin tambang galian C di miliki oleh CV. Intan Mandiri Alam Sejati (IMAS) yang berada di Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara galian C, yang berada di Tigo Nagari juga mengklaim bahwa Izin juga dari perusahaan tersebut.

"Kami menemukan kejanggalan di lokasi itu, karena kedua belah pihak mengklaim dari perusahaan yang sama. Maka dari itu kami meminta kepada semua pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan menanggapi laporan kami," ucapnya.

Saling Klaim Perizinan CV. IMAS

Aktivitas tambang galian C di Batang Timah, Kejorongan Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat dilakukan oleh dua pihak pengelola yaitu Ryan dan Serel. 

Kedua belah pihak mengklaim, sama-sama memiliki perizinan di perusahaan yang sama.

Jarak antara tambang satu dengan yang lainnya, hanya dipisahkan oleh aliran sungai Batang Timah.

Saat dihubungi, wartawan Jum'at, 7 Juli 2023, Direktur CV. Intan Mandiri Alam Sejati (IMAS), Ryan melalui pesan singkat whatsapp mengatakan, perusahaannya telah memiliki izin produksi tambang galian C di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Ia menjadi pewaris dan memimpin perusahaan, semenjak orang tuanya meninggal dunia.

Hal itu didukung dengan adanya perubahan notaris dengan nomor: 1 tanggal 12 Mei 2023. Dengan nomor Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Nomor: AHU.0020638-AH.01.16 Tahun 2023.

"Sebelum alm. Bapak meninggal, Ia mewariskan semua usahanya ke saya. Semenjak itu, saya meneruskan usahanya dan menjadi Direktur perusahaan," ungkapnya.

Ryan menambahkan, pihaknya juga menepis tudingan dan informasi kerjasama pengelolaan tambang bersama pihak lain.

Perusahaannya hanya melakukan kerjasama dengan pemilik lahan galian C tersebut.

"Saya tidak pernah bekerja sama dengan saudara Serel atau siapapun yang melakukan aktivitas kegiatan penambangan galian C yang ada di wilayah kecamatan Tigo Nagari. Tetapi saya bekerja sama dengan Damri, orang yang punya lahan," jelasnya.

Sementara itu, Serel mengungkapkan pihak juga memiliki izin usaha pertambangan dari CV. IMAS.

Pihaknya mengklaim pernah melakukan kerjasama dengan orang tua Ryan, yang bernama Herman B.

"Tambang galian C ini ada izinnya, izinnya ditangan direktur, namanya Ryan. Dulu kita pernah bekerja sama dengan alm. Bapaknya," ujarnya.

Hingga berita ini di turunkan, Kapolsek TIgo Nagari, IPTU. Safrizal belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi.

BentengSumbar.com juga sempat datang ke kantor Polsek TIgo Nagari, Jum'at, 7 Juli 2023. Namun Kapolsek belum dapat di jumpai karena ada kesibukan. (Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »