BENTENGSUMBAR.COM - ASM alias A (24), pria yang sehari-hari bekerja di bengkel motor memerkosa seorang siswi SMP di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban berinisial MAB alias V (15) diperkosa sebanyak tiga kali.
"Pelaku adalah seorang pemuda yang berasal dari Sumba yang bekerja di salah satu bengkel kendaraan bermotor yang ada di kota Borong. Adapun korban merupakan seorang pelajar pada salah satu SMP di Kabupaten Manggarai Timur," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, Minggu (13/8/2023).
Widiarta menjelaskan pemerkosaan itu berawal dari perkenalan ASM dan MAB melalui Facebook pada 2021. Keduanya kemudian berpacaran.
"Setelah sekian lama pacaran, pelaku menyetubuhi korban dengan memaksa dan mengancam akan memukul korban apabila memberitahukan ke orang lain," jelas Widiarta.
Widiarta mengatakan ASM memerkosa MAB sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.
"Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang dikeluarkan pihak medis yang menyatakan korban mengalami tanda-tanda medis akibat persetubuhan tersebut," ujarnya.
Widiarta mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur menerima laporan pemerkosaan itu pada Sabtu (12/8/2023).
ASM telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak. ASM langsung ditahan di Mapolres Manggarai Timur.
"Sehari setelah dilaporkan, penyidik menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga proses peradilan nanti," katanya.
Widiarta mengatakan ASM disangkakan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ia terancam pidana 15 tahun penjara.
Sumber: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »