Ketua REI Sumbar soal Maraknya Developer Bodong: Masyarakat Lapor Saja ke Polisi...

Ketua DPD REI Sumbar H Satria Eka Putra didampingi Sekretaris Asmel Arianto Datuk Tunaro Mudo, dan Bendahara Budi Harman saat Diwawancarai Awak Media.
Ketua DPD REI Sumbar H Satria Eka Putra saat diwawancarai awak media usai Rapat Pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) DPD REI Sumbar periode 2021-2023. 
BENTENGSUMBAR.COM
- Akhir-akhir ini, marak developer yang menawarkan rumah murah dengan janji-janji yang berlebihan ke konsumen. Misalnya, tanpa uang muka, tanpa bunga, tanpa denda dan segala macamnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jadilah konsumen yang cerdas," kata Ketua DPD REI Sumbar H Satria Eka Putra didampingi Sekretaris Asmel Arianto Datuk Tunaro Mudo, Bendahara Budi Harman dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan H Wahyu Iramana Putra, Senin, 28 Agustus 2023, usai Rapat Pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) DPD REI Sumbar periode 2021-2023.

Ironisnya kata H Satria Eka Putra, masyarakat cenderung tergiur dengan harga rumah murah, sehingga mengabaikan aspek legalitas, chek and richeknya kurang.

"Contoh, dulu ada yang menawarkan rumah syariah, tanpa uang muka, tanpa denda, tanpa bunga, ya kan? Saya ditanya orang soal itu, saya jawab, "Ini nanti tanpa rumah." Kenyataannya iya," ungkapnya.

Untuk itu, H Satria Eka Putra mengingatkan masyarakat harus melakukan cek dan ricek saat melakukan pembelian rumah kepada developer.

"Kita sangat mengutuk hal tersebut. Jika ingin membeli rumah kepada developer, sebaiknya melakukan cek dan ricek terhadap developer tersebut," cakapnya.

Selain itu, harus mengecek apakah lahan yang dilakukan pengembangan perumahan telah sesuai izin dan pembebasannya.

"Periksa legalitas perusahaan developer tersebut, tergabung ke organisasi mana, apakah lahan sudah atas nama perusahaan atau belum," tegasnya.

H Satria Eka Putra menambahkan, jika ada masyarakat yang tertipu oleh developer bodong, di harapkan dapat melakukan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

"Jika ada korban dan jalur mediasi tidak menemui titik temu. Kita menyarankan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Kita tidak mentolelir tindakan yang melanggar hukum bagi anggota REI," tutupnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »