Langgar Trantibum, Satpol PP Kota Padang Sita Tiga Unit Spiker dan Minol serta Panggil Pemilik Kafe Karaoke

BENTENGSUMBAR.COM - Melanggar Trantibum, Satpol PP Kota Padang panggil pemilik usaha yang mengunakan live musik di Kota Padang, Minggu (13/8/23), dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang - Undangan Daerah Satpol PP Rio Ebu Pratama mengatakan, dirinya bersama anggota melakukan pengawasan rutin ke cafe karaoke yang berada di Kota Padang sekaligus menindak lanjuti laporan dari masyarakat melalui 112.

"Rata-rata kafe karaoke yang kita awasi semua masih tertib dan tidak kita temukan adanya pelanggaran, namun ada pedagang kaki lima yang mengunakan live musik hingga larut malam dan menggangu trantibum," ujar Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Dijelaskan Rio, ada tiga unit spiker beserta delapan botol Minol Golongan A dan Golongan B yang ditertibkan dalam pengawasan tersebut.

"Semua yang kita tertibkan tersebut kita jadikan barang bukti dan pemilik juga kita panggil untuk menghadap PPNS," jelas Rio.

Diterangkannya, dua unit spiker berserta empat botol minol golongan A tersebut ditertibkan di salah satu resto di kawasan Jalan Batang Harau, Satu unit spiker ditertibkan di kawasan jalan Samudera.

"Kita juga lakukan peneguran secara humanis terhadap dugaan terjadinya ganguan trantibum yang di laporkan ke Padang Commad Center 112," ujar Rio.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang menghimbau, kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada di Kota Padang, untuk tempat hiburan malam dan sejenisnya agar bersama sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat usahanya.

"Kita berharap, kepada pedagang yang juga menggunakan live musik di luar ruangan agar tidak menghidupkan musiknya terlalu keras apa lagi hingga larut malam, karena itu sangat menggangu masyarakat sekitar, mari bersama-sama kita menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rio Ebu.

Selamatkan Orang Terlantar


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, selamatkan seorang bapak yang diduga terlantar di kawasan Pasar Raya Kota Padang. Jum'at, (11/8/23).

Dijelaskan Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, bapak tersebut ditemukan oleh seorang petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di Pasar Raya Padang dan melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP. 

"Melihat kondisinya yang tidak memungkinkan dan susah diajak komunikasi, kami coba lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan selanjutnya kita antarkan ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk bisa dibawa ke Rumah Sakit,"ujar Rozaldi Rosman. 

Diketahui, keadaan bapak yang terlantar tersebut dalam keadaan lemas dan muka lebam. 

"Ia tidur di pinggir salah satu blok lantai dua Padang Theater. Kita belum mendapatkan identitasnya, namun keadaannya sangat lemas perlu perawatan segera, maka kita selamatkan saja terlebih dahulu,"tambahnya.

Dirinya berharap, jika ada masyarakat Kota Padang yang mengenal keluarga bapak tua tersebut, silahkan bantu diinformasikan dan datang ke Dinas Sosial Kota Padang untuk mengetahui keadaannya lebih lanjut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »