Pemerintah Rencanakan Penghargaan Bagi Daerah yang Mendukung PBLHS

BENTENGSUMBAR.COM – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi Dewan Pertimbangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang dilaksanakan rapat secara hybrid, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (5/8/2023), rapat yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Generasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina Soemiarno serta dihadiri perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenag, dan undangan lainnya ini membahas pemberian penghargaan kepala daerah dalam mendukung gerakan PBLHS tahun 2023.

Berdasarkan Permenlhk Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tetang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) Junto Permen LHK Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenlhk Nomor P.52 Tahun 2019 disebutkan bahwa Dewan Pertimbangan Gerakan PBLHS dibentuk oleh Menteri LHK dengan tugas memberikan arahan dan pertimbangan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan kebijakan Gerakan PBLHS; memberikan penilaian dan pertimbangan atas usulan penetapan gubernur dan bupati/wali kota sebagai penerima penghargaan dalam mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS; serta mengusulkan kepada menteri dalam penetapan gubernur dan bupati/walikota sebagai penerima penghargaan dlaam mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS.

Penghargaan Kepala Daerah diberikan oleh Menteri LHK kepada kepala daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS. Berkaitan dengan hal tersebut, hingga 19 Juli 2023, telah masuk 89 usulan dengan rincian 10 usulan gubernur atau sekitar 26,3% dari 38 gubernur dan 79 bupati/walikota atau sekitar 15,3% dari 517 bupati/walikota. Berdasarkan penilaian tim Penilai Adiwiyata Pusat, tidak ada usulan yang memenuhi nilai minimal 70% dari total nilai 21.

Sedangkan untuk Calon Sekolah Adiwiyata (CSA) Mandiri dan Nasional pada tahun 2023 jumlah usulan masuk melalui aplikasi Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) sebanyak 1002 sekolah dengan rincian CSA Nasional sebanyak 699 dan CSA Mandiri sebanyak 303.

Pada rapat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Subdit Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung pemberian penghargaan tersebut, tetapi perlu untuk diperhatikan dan dipertimbangkan kembali terkait situasi politik saat ini. Oleh karena itu, jika memang penghargaan akan tetap diberikan akan lebih baik dilaksanakan setelah Pilkada Serentak (Pilser) untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai penutup, pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua saran dan masukan dari seluruh peserta rapat akan ditampung dan dijadikan sebagai bahan  pertimbangan selanjutnya. 

Dukung Sektor Kelautan dan Perikanan, Kemendagri Ingin DIY Rancang Program Kegiatan

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, memberikan apresiasi ke Provinsi DIY, karena telah menyusun dokumen perencanaan daerah dan mengakomodir arah kebijakan spasial dalam dokumen perencanaan.

Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Kelautan dan Perikanan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Tantri Lisdiawati saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Dinas Kelautan Pemerintah Daerah DIY.

“Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah DIY yang telah menyampaikan laporan triwulan I DAK Tahun 2023 kepada Ditjen Bina Bangda," katanya, Kamis, (4/07/2023).

Pada kesempatan ini, Tantri menyampaikan bahwa, rapat ini diselenggarakan dalam rangka mendukung sinkronisasi materi teknis perairan pesisir (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, sinkronisasi program kegiatan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah, serta progres pelaksanaan DAK Tahun 2023 urusan kelautan dan perikanan.

Diharapkan, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat merencanakan dan menganggarkan program kegiatan sesuai dengan Renja (Rencana Kerja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Fitrianto Noorcahyo menambahkan, saat ini wilayahnya sedang dalam tahap pengintegrasian RTRW Provinsi ke dalam RZWP-3-K. 

Pada saat yang sama, DIY juga sedang melaksanakan pembahasan di DPRD untuk menyusun persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi. 

"Penetapan Perda RTRW Provinsi ditargetkan paling lambat tanggal 6 September 2023” ujar Fitrianto. 

Fitrianto juga menginformasikan bahwa, Provinsi DIY telah menginisiasi kampung nelayan maju. 

"Ada di Kabupaten Bantul dan Gunung Kidul, serta kampung budidaya lele di Kabupaten Bantul dan nila di Kabupaten Sleman," ungkapnya.

Untuk diketahui, Rakor ini mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappeda DIY, serta dinas di Kabupaten Sleman dan Bantul selaku penerima alokasi DAK urusan kelautan dan perikanan di Provinsi DIY. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »