BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan Pancasila dirumuskan oleh para tokoh pendiri bangsa bukan untuk mendikotomi atau mengelompokkan anak bangsa.
Pancasila menurut Rieke dirumuskan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Rieke memberikan autokritik terhadap pimpinan PDIP, Puan Maharani yang pernah menyebutkan Provinsi Sumatra Barat tidak Pancasilais.
“Menilai Pancasilais atau tidak Pancasilais itu ukurannya harus tentang bagaimana Pancasila dan konstitusi itu dijalankan dalam bentuk pembangunan,” kata Rieke di Nagari Panampuang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Jumat (18/8/2023).
Rieke tidak sepakat Sumbar disebut tidak Pancasilais karena provinsi tersebut telah melahirkan banyak tokoh bangsa dan pahlawan nasional yang turut terlibat dalam merumuskan Pancasila.
Bahkan Ketua Dewan Perancang Nasional pertama di Indonesia menurut Rieke adalah tokoh Sumbar yakni Mohammad Yamin yang telah merancang konsep kesejahteraan yang dapat diimplementasikan.
“Sekarang bukan mendikotomi rakyat dengan Pancasilais atau bukan, tapi seluruh elemen berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” ucap Rieke.
Rieke bersama Pitaloka Foundation baru saja melakukan serah terima data nagari presisi dari Dekan Fema IPB ke Nagari Panampuang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Rieke menilai setiap pemerintahan mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi hingga pusat harus memiliki data yang akurat agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran.
Selama ini Rieke melihat kebijakan yang diambil pemerintah hanya berdasarkan asumsi atau dugaan yang tidak sesuai dengan realitas di tengah-tengah masyarakat. Sehingga banyak kebijakan yang menggelontorkan uang negara tidak tepat sasaran.
“Kalau data tidak kuat hanya omong kosong. Data tidak valid semua hanya cerita bohong. Karena dalam data, dalam angka ada jutaan nasib rakyat dipertaruhkan,” kata Rieke
Rieke mengapresiasi Pemerintah Nagari Panampuang di Kabupaten Agam yang sudah menyelenggarakan pemerintahan dengan basis data presisi.
Di mana Pemerintahan Nagari Panampuang membangun sistem data presisi dalam bentuk norma yuridis yakni Peraturan Nagari (Pernag).
“Pertama di seluruh Indonesia sistem penyelenggara pemerintah nagari (setingkat desa) berbasis data presisi,” kata Rieke menambahkan.
Sumber: Republika
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »