Masinton Heran Cak Imin Dipanggil KPK: Nuansa Politiknya Tinggi

BENTENGSUMBAR.COM - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyoroti pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Masinton menyebut masyarakat akan menilai pemanggilan itu bernuansa politik.

"Pertama begini, ini saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi ya saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi," kata Masinton dalam keterangan video, Selasa (5/9/2023).

Masinton heran mengapa kasus 2012 baru diusut kembali pada tahun ini. Apalagi, katanya, Cak Imin baru saja mendeklarasikan diri sebagai cawapres Anies Baswedan.

"Saya berpandangan demikian, terlepas mau apa pun itu alasan yang mau dibangun KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi, kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden?" ujar Masinton.

"Kemudian dijadikan, dipanggil, oleh KPK, apalagi kalau dijadikan tersangka begitu. Nah, tentu penegakan hukum itu untuk keadilan, kemudian penegakan hukum itu memiliki asas kepastian hukum," sambungnya.

Ia menyebut tak menolerir kasus penegakan hukum dijadikan alat politik.

Menurutnya, hukum mesti ditegakkan tanpa mencampuradukkan dengan kepentingan lain.

"Nah, kalau penegakan hukum kita diadakan seperti ini ya, kepastian hukumnya nggak ada, kasus 2012 kok baru sekarang. Nah, selama ini ngapain? Nah, ini yang menurut saya kita tidak boleh tolerir, hukum dijadikan alat politik itu tidak benar, itu menentang prinsip-prinsip demokrasi. Penegakan hukum, ya penegakan hukum, itulah namanya supremasi hukum," tutur Masinton.

"Ditegakkan mau langit hendak runtuh, ditegakkan hukum itu, tapi kalau ada campur aduk politik di dalam penegakan hukum tadi, itu harus ditentang sama-sama," pungkasnya.

Cak Imin diketahui tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Pemeriksaan Cak Imin ditunda hingga pekan depan.

"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Ali mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. 

Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain hari ini.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ujar Ali.

Dalam surat permohonan penundaan itu, Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9). 

Namun permintaan itu ditolak KPK setelah penyidik memiliki agenda penyidikan pada hari tersebut.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »