Elnino dan Arah Angin Perparah Kabut Asap di Padang

Elnino dan Arah Angin Perparah Kabut Asap di Padang
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Edi Hasymi menilai, penyebab tebalnya kabut asap di Padang karena kiriman asap dari provinsi lain.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kota Padang terpapar asap kiriman dari daerah tetangga. Akibatnya kota tersebut diselimuti kabut asap sejak beberapa pekan ini. 

Kondisi terparah terjadi pada Rabu (18/10/2023) lalu. Berdasarkan data AQMS Kota Padang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) naik ke level tidak sehat. Pencemaran udara di Padang berada pada level kuning dengan angka 104.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Edi Hasymi menilai, penyebab tebalnya kabut asap di Padang karena kiriman asap dari provinsi lain. Ditambah lagi pengaruh Elnino dan arah angin. 

“Terjadinya peningkatan ISPU tersebut juga dikarenakan beberapa faktor. Seperti sumber api yang berasal dari kota, provinsi tetangga. Kemudian, juga dipengaruhi oleh arah angin dan Elnino yang menyebabkan faktor udara di Kota Padang menjadi tidak sehat,” ucap Edi Hasymi, Jumat (20/10/2023).

Dijelaskannya, faktor angin yang mengarah ke barat atau barat daya ini, menjadikan Kota Padang terdampak pencemaran udara dengan kondisi tidak sehat. Asap terbawa angin menuju ke arah barat. 

“Arah angin yang mengarah ke barat daya, serta Elnino ini menjadi faktor kenapa Kota Padang menjadi kota terdampak pencemaran udara. Dengan kondisi alamiah ini, kita berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi yang tengah terjadi,” tambahnya. 

Meski begitu, terangnya, Pemko Padang tentunya tidak tinggal diam, beberapa kali surat edaran dikeluarkan Pemko Padang.  Hingga Kamis (18/10/2023) Pemko kembali mengeluarkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK yang mewajibkan masyarakat memakai masker.

“Kita juga mengimbau agar masyarakat wajib mengenakan masker. Mengurangi aktifitas di luar ruangan bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia. Kemudian banyak mengonsumsi buah hingga meminum air putih yang cukup,” terangnya.

Terkait daerah sebagai sumber kabut asap, pihaknya berharap agar upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dapat segera terselesaikan.

“Kita doakan pemerintah setempat (sumber asap) dapat segera menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi. Sehingga, kondisi udara kita di Kota Padang kembali pada kondisi udara yang normal,” harap Plt Kadis LH Padang itu. 

Warga Diminta Tak Lakukan Pembakaran

Edi Hasymi, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran. Sebab hal itu dapat memperparah kondisi udara di Kota Padang yang kini terpapar kabut asap.  

“Dalam beberapa hari ini, kita dapat melihat dan merasakan cuaca di Kota Padang tidak aman-aman saja. Meski kemarin masih pada kondisi sedang, namun pada hari ini meningkat menjadi tidak sehat,” jelas Edi Hasymi.

Terkait hal itu, jelasnya, tentunya akan memiliki dampak pada kehidupan sehari-hari. Namun, untuk tidak memperparah kondisi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun.

“Untuk tidak memperparah kondisi (udara) saat ini, kita mengimbau dan meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lagi melakukan pembakaran apa pun. Seperti bakar sampah yang telah disapu di rumah-rumah, kemudian juga ada yang membakar jerami, membakar ban dan sebagainya,” harapnya. 

Hal tersebut diyakini pihaknya dapat meminimalisir pencemaran udara yang berasal dari daerah tetangga. Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Tentu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok, orang-orang yang masih melakukan pelanggaran,” terangnya.

Dilakukannya pemantauan juga bersamaan dengan sisi hukum perlinkungan hidup. Hematnya, bagi yang melanggar hukum perlingkungan hidup, bisa diproses sesuai dengan hukumnya terhadap mereka yang masih melanggar atau melakukan pembakaran. (WE/Charlie/Havis/Boy/Vivi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »