Mantan Wawako Pariaman, Mardison Mahyuddin dengan Kepala Bagian Umum Setdako pariaman, Raswan Azmi, Rabu sore (1/11/2023). |
Hal itu dilakukan untuk menyikapi permasalahan pendataan aset di rumah dinas walikota dan wakil walikota Pariaman akhir-akhir ini.
Pendataan aset di rumah dinas walikota sudah selesai dan telah dilakukan serah terima aset dengan Pj. Wali Kota Pariaman pada Selasa, 31/10/2023 lalu.
Sementara untuk pendataan aset di rumah dinas wakil walikota juga telah dilakukan pendataan.
Terkait ada permasalahan pendataan aset di rumah dinas wakil walikota tersebut juga telah dikomunikasikan antara mantan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dengan Kepala Bagian Umum Setdako pariaman, Raswan Azmi, Rabu sore (1/11/2023).
Kedua belah pihak bertemu langsung dan sepakat akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekarang sedang dilakukan validasi pendataan aset di rumah dinas wakil walikota," ujarnya.
Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.
"Kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan permasalahan asset dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »