Wakil Wali Walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Solok. |
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2024.
Untuk itu, Wakil Wali Walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (27/11/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma.
Turut Hadir,Anggota DPRD Kota Solok,
Forkopimda, Asisten, staf ahli.
Serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.( BO )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »