Dua Warga Kota Solok Terlibat Jaringan Narkoba Jenis Sabu

Dua Warga Kota Solok Terlibat Jaringan Narkoba Jenis Sabu
Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota membekuk dua warga kota Solok di dua tempat berbeda karena memiliki narkoba jenis sabu.
BENTENGSUMBAR.COM - Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota membekuk dua warga kota Solok di dua tempat berbeda karena memiliki narkoba jenis sabu, Rabu (21/2 /2024) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolres Solok AKBP Ahmad Fadilan melalui Kasi Humas Polres Solok AKP Edy Yuhendra menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas informasi dari masyarakat.

Yaitu RD, warga Jln Banda Balantai RT 004 RW 006 Keluruhan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok Sumatra Barat. 

RD ditangkap di sebuah rumah yang berada di jalan Transat RT 001 RW 006 Keleruhan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Dengan Barang bukti 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat yang berisikan, 1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. 

1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening 1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 5 (lima) paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 1 (satu) unit hanphone android merk OPPO warna Hitam.

Barang bukti penangkapan.
Barang bukti penangkapan.
Sementara itu, TM ( 36 thn), warga Jln Diponegoro RT 001 RW 002 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk sikarah Kota Solok ditangkap di sebuah rumah yang berada di jalan Latsitarda No. 179 C RT 003 RW 002 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok Sumatra Barat.

Dengan Barang Bukti  1 (satu) paket yang diduga berisikan narkotika gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. 1 (satu) buah plastic klip bening merk KITZ yang berisikan :

1 (satu) buah plastic klip bening ukuran kecil yang berisikan 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

1 (satu) buah plastic klip bening ukuran Sedang yang berisikan 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening;

1 (satu) buah plastic klip bening ukuran Sedang yang berisikan 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika gol I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening;

1 (satu) Pak plastic Klip bening, 1 (satu) buah kaca pirek,1 (satu) buah Pipet Serok, 1 (satu) buah tutup Botol alat hisab shabu warna hijau dengan 2 (dua) buah Pipet “ L “ yang terpasang, 1 (satu) unit hanphone android merk REALME warna Hitam.

Penangkapan kedua tersangka Di Pimpin lansung oleh Iptu Rico PW SH dan jajara Satuan Satresnarkoba Polres Solok Kota. 

Kemudian terhadap kedua tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Kota pada Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »