Diskominfotik Sumbar Gelar Temu Media, Bahas Info Mudik hingga Kesiapan Transportasi Angkutan Lebaran 1445 H

Diskominfotik Sumbar Gelar Temu Media, Bahas Info Mudik hingga Kesiapan Transportasi Angkutan Lebaran 1445 H
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi menggelar temu media yang dibalut dengan kegiatan berbuka bersama dengan insan pers.
BENTENGSUMBAR.COM
- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi menggelar temu media yang dibalut dengan kegiatan berbuka bersama dengan insan pers, Kamis, 4 April 2024, bertempat di Restoran Bernama, Jalan Juanda Kota Padang.

Kegiatan itu tersebut digelar dalam rangka kelancaran transportasi angkutan lebaran 1445, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Hansastri dan menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani. 

Sekdaprov Sumatera Barat Hasatri pada kesempatan tersebut mengapresiasi peran media dalam mensosialisasikan kesiapan kelancaran transportasi angkutan lebaran 1445 di Sumatera Barat.

"Kami berterimaksih kepada rekan-rekan media yang telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memberikan informasi kepada masyatakat, terutama para perantau yang berlebaran di kampung," ujarnya.

Dikatannya, persoalan kemacetan selalu menjadi momok setiap kali lebaran dan Dinas Perhubungan Sumatera Barat telah menyiapkan langkah untuk mengurai kemacetan tersebut.

"Nanti soal informasi terkait arus mudik, dikelola oleh Dinas Kominfotik Sumbar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani mengungkap, terdapat 26 titik kemacetan di Sumbar yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

"Untuk itu, kami melakukan pembatasan operasional angkutan barang, yaitu mobil barang sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan," ungkapnya.

Dikatakan, pengecualian terhadap pembatasan itu, yaitu mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan
bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan
ternak, logistik pemilu/pemilihan umum.

"Pengecualian juga berlaku untuk keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, balik gratis dan barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buahbuahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, metega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai," tukuknya.

Dikatakannya, pengguna jalan yang akan melintasi Sumatera Barat, pada masa lebaran rute One Way akan dibedakan menjadi 2 fase, yaitu pra dan pasca lebaran.

"Berlaku mulai H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H+5 atau tanggal 15 April 2024," pungkasnya.

Selain itu, pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada tanggal 7-9 april 2024 diberlakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi – Padang via Malalak

"Kita juga memberlakukan sistem satu arah pasca lebaran, yakni pada tanggal 11-15 april 2024 diberlakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi – Padang via Padang Panjang," terangnya.

Dikatakannya, sistem satu arah (One Way) akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah menegaskan, pihaknya menyiapkan fasilitas informasi lebaran 1445 H/2024 M.

"Informasi lebaran 1445 H ditujukan untuk pemudik dan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan," urainya.

Dikatakannya, informasi yang disajikan dalam bentuk digital dengan menggunakan fitur SMS Gateway dengan nomor hotline 082174754150 dan s.id/mudiksumbar.

Pewarta: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »