Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 di Panti Pasaman, Ini Harapan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono

Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 di Panti Pasaman, Ini Harapan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono menggelar sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Sosialiasi dilaksanakan di depan Rumah Ketua Pemuda Lundar, Dodo di Goduang Jalan Lundar Kuamang Lundar, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Selasa (23/4/2024).

Menurut Suharjono, Perda tersebut penting untuk disosialisasikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup.

Dikatakan Suharjono, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian terkait dengan keberadaan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu.

“Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup," cakapnya.

Dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, Suharjono mengharapkan, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Dikatakan Suharjono, masyarakat harus lebih memahami tentang Perda ini, agar masyarakat mengetahui kepastian hukum terkait lingkungan. 

Selain itu juga untuk membangun harmonisasi lingkungan dengan masyarakat.

“Perda nomor 2 Tahun 2020 harus sering disosialisasikan. Karena penting untuk masyarakat agar tercipta harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungannya,” cakapnya.

Beranjak dari persoalan itulah, maka lahir Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini yang perlu menjadi bagian untuk menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan.

“Artinya, Perda ini, berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dan bagaimana melibatkan masyarakat terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, agar harmonisasi masyarakat dengan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Panti, kepala jorong Lundar, kepala jorong Kati Mahar, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda, serta ratusan masyarakat. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »