Terima Putusan MK, PKS Beri Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Terima Putusan MK, PKS Beri Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan hal ini juga menandakan ujung perjuangan konstitusional PKS di Pilpres 2024.
BENTENGSUMBAR.COM
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati hasil putusan sengketa Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan hal ini juga menandakan ujung perjuangan konstitusional PKS di Pilpres 2024.

"Meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati," kata Syaikhu di DPP PKS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).


Syaikhu mewakili PKS, juga mengucapkan selamat bertugas kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," ujar Syaikhu.

Selain itu, PKS turut mengapresiasi sikap tiga dari 8 Hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda atau dissenting opinion.


"Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari 3 Hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon diakui derajat kebenarannya, dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para hakim," tutur Syaikhu.


"Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan," imbuhnya.

Sumber: inilah.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »