Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN. |
Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.
"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget," jelas Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Lebih dari 10 (saksi mundur)," imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, telah melakukan penyortiran saksi.
Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.
Menurut Bambang, pihaknya telah menyiapkan 100 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Namun dari 100 orang saksi tersebut, kemudian diseleksi karena keterbatasan waktu pada persidangan dan kesesuaian keterangan saksi.
"Jadi kita sortir itu ada alasannya, yang pertama keterangan saksinya itu sesuai tidak dengan permohonan di MK, kemudian orang ini punya pengetahuan tapi mampu menjelaskannya atau tidak, karena waktu kita singkat hanya 15 menit, jadi kita harus benar-benar kontekstual," jelas dia.
Bambang menyebut, alasan para saksi banyak yang mengundurkan diri diduga akibat takut adanya intimidasi.
"Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya engga mau bilang terjadi intimidasi, terorrizing, saya engga mau bilang begitu. Karena mereka mengundurkan diri dengan alasan, begitupun ahli kita sebenarnya," ungkapnya.
Sumber: wartakota
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »