DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar membacakan laporan hasil kinerja kegiatan dewan selama masa sidang I.
BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, Selasa sore, 30 April 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, para asisten dan Kepala OPD.

Hadir juga pada kesempatan tersebut, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
Sekwan Hendrizal Azhar menyerahkan laporan kinerja DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka.

"Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentnag aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka," ungkapnya.

Agenda pertama dimulai dari Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang.

"Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV," tuturnya.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
Ketua Komisi I Junaidi Hendry menyerahkan laporan komisi.
Selanjutnya agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu.

Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.

"Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
Ketua Komisi II Jumadi menyerahkan dokumen laporan komisi.
"Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2024," ujarnya.

Diantaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk. 

Dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani bersyukur Paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
Ketua Komisi III Boby Rustam menyerahkan dokumen laporan komisi.
Sebelum rapat paripurna ditutup, anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasem, yaitu Helmi Moesim dan Zalmadi mempertanyakan penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap mereka yang direncanakan bakal digelar pada 13 Mei 2024.

Setelah melalui pembahasan sengit, akhirnya jadwal rapat paripurna PAW pada tanggal 13 Mei 2024 ditunda pelaksanaanya sampai waktu ditentukan.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ketika kepada awak media menegaskan, rapat paripurna PAW tidak dibatalkan.

"Kita tidak membatalkan rapat paripurna PAW, cuma penundaan jadwal. Yang tanggal 13 Mei dibatalkan hingga menunggu situasinya bagaimana?" katanya.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
Wakil Ketua Komisi IV Zulhardi Z. Latif menyerahkan dokumen laporan komisi.
"Artinya hari ini, kita sepakat dulu kita tunda. Artinya kita jadwal ulang khusus untuk itu," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam kata sambutannya mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung di DPRD Kota Padang dalam pengambilan keputusan 

"Kami mengapresiasi proses berdemokrasi di DPRD Kota Padang. Ini luar biasa, betul-betul hidup suasananya," cakapnya. (adv)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »