Ketok palu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025. |
Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman tentang Pandangan Akhir Fraksi (Stemmotivoring) KUA & PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2025 ini, dipimpin Pimpinan DPRD, Efrizal dan Anggota DPRD Kota Pariaman yang hadir,
Pj Wali Kota Pariaman diwakili Plt. Sekretraris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal dan beberapa Kepala OPD dan ASN Pemko Pariaman,
di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin sore (12/8/2024).
Yaminurizal mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman,
yang telah sejalan dan seirama dalam membangun Kota Pariaman.
“Saya yakin, dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2025, telah mengakomodir sebagian besar dari tujuan dan sasaran daerah serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat,
baik yang dijaring melalui Musrenbang maupun dari aspirasi anggota DPRD, dan beberapa usulan yang disampaikan akan kami catat dan segera dievaluasi,” ujarnya.
Dalam penyampaianya, Plt Sekda Kota Pariaman ini menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman,
yang telah melakukan proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD Kota Pariaman TA 2025 ini,
sebagai sebuah komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
walaupun hari ini merupakan sidang terakhir anggota DPRD Periode 2019-2024. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »