Kasus temu mayat di Jalan Pojok, Gang Karyamuda V Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, akhirnya berhasil diungkap. |
Mayat dengan jenis kelamin perempuan itu ternyata merupakan korban pembunuhan.
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi dan dibenarkan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
Korban diketahui bernama Zakilah Indri Winata (21) dan saat ditemukan tubuhnya sudah membusuk di dalam kamar.
"Betul, korban pembunuhan," kata Tri Suhartanto, Rabu (14/8/2024).
Menurut Tri, polisi pun kemudian berhasil menangkap pelakuny yaitu Sahir (24) yang tak lain adalah suami dari korban.
"Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan kita ungkap kita tangkap, pelakunya adalah suami korban inisial S," ungkapnya.
Tri menjelaskan, Sahir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Selasa (6/8/2024).
Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," ungkapnya.
Pelaku Sahir terlihat dihadirkan di Mapolres Cimahi. Ia terlihat mengenakan kaos tahanan warna oranye.
Sahir terlihat memiliki rambut gimbal keriting dan nampak tenang saat ditanya Kapolres.
Akibat perbuatannya, Sahir diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Mayat Sudah Membusuk
Sebelumnya diberitakan, warga jalan Pojok, Gang Karyamuda V Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita pada Selasa (13/8/2024) malam.
Mayat wanita inisial ZIW (21) ditemukan dalam sebuah kamar dengan kondisi telah membusuk.
Warga setempat bernama Heni (62) mengatakan bahwa, penemuan mayat ZIW berawal dari pengakuan saudara dari ZIW yang menciun bau busuk menyengat dari kamar ZIW.
"Jadi, saudaranya baru datang dari kampung, terus mencium bau busuk dari kamar (ZIW), kemudian lapor RT minta dicek. Pas dicek ada mayat Kila (ZIW), sudah bau busuk," kata Heni di lokasi, Rabu (14/8/2024).
Ketua RT setempat langsung melaporkan temuan mayat tersebut ke pihak kepolisian. Polisi bersama tim inafis kemudian datang dan mengevakuasi mayat ZIW.
"Langsung lapor polisi, kemudian dibawa (mayatnya)," ungkap Heni.
Terpisah, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur membenarkan adanya kasus penemuan mayat tersebut. Penemuan mayat inisial ZIW itu dilaporkan pada Rabu (13/8/2024) malam.
"Kita terima laporan dari warga terkait penemuan mayat perempuan di dalam rumah di Pojok, Cimahi. Kemudian Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi langsung mengevakuasi mayat dan olah TKP," kata Gofur.
Gofur belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.
"Keterangan lebih lanjut akan disampaikan nanti, masih pendalaman," katanya.
Sumber: Tribun Jabar
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »