DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Pessel, Ismelda Singgung Pentingnya Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Pessel, Ismelda Singgung Pentingnya Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara
Ismelda Jenreini ketika menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (27/9) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini menjelaskan, memperdalam wawasan terkait tata tertib, kode etik, dan tata beracara penting dilakukan demi terwujudnya kinerja yang lebih transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Ismelda Jenreini ketika menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (27/9) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan tata tertib, kode etik, serta tata beracara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

Ismelda menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar tingkat pemerintahan dalam memastikan tata kelola yang baik.

“Kami menyambut baik inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini,"  kata ujar Ismelda.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengungkapkan bahwa mereka ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar, terutama dalam penerapan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap bisa mendapatkan masukan dan pengalaman dari DPRD Provinsi Sumbar terkait mekanisme penerapan tata tertib dan kode etik dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat kabupaten,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pesisir Selatan.

Diskusi antara kedua belah pihak berjalan interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait bagaimana pengaturan prosedur rapat, pengawasan internal, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas kerja lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga dapat lebih optimal dalam mengemban amanat rakyat. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »