Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika menolak permintaan persetubuhan oleh pelaku. (Foto Lokasi Penyekapan). |
Di rumah tersebut, pelaku tinggal bersama kedua orang tuanya.
Namun, belum diketahui pasti apakah kedua orang tuanya berada di rumah atau tidak saat perbuatan tersebut dilakukan.
Pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku, lantaran rumahnya menjadi lokasi penyekapan itu.
Dikutip dari Kompas.com, Polres Metro Tangerang sudah menangkap YH di sebuah penginapan, Jalan Raya Cikuda Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (29/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, VLR yang merupakan kekasih YH, dirudapaksa dan disekap selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Oktober 2024.
Kejadian itu berawal pada 18 Oktober 2024 saat keduanya janjian bertemu di Jakarta Barat.
Setelah bertemu, YH kemudian membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika menolak permintaan persetubuhan oleh pelaku.
Beruntungnya, korban berhasil melarikan diri saat pelaku tidur dan bertemu seorang warga sekaligus saksi.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk mendalami motif ia menyekap korban selama 10 hari dan menyetubuhinya.
“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkapnya. (Sumber: Prohaba.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »