Anggota DPRD Kota Padang Bersuara Lantang, H Beben One Minta Perumda Air Minum Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air

anggota DPRD Kota Padang, Alfi Beben One mulai bersuara lantang dengan menyorot kebijakan Perumda Air Minum Kota Padang menaikkan tarif pemakaian air.
Anggota DPRD Kota Padang, Alfi Beben One mulai bersuara lantang dengan menyorot kebijakan Perumda Air Minum Kota Padang menaikkan tarif pemakaian air.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Alfi Beben One mulai bersuara lantang dengan menyorot kebijakan Perumda Air Minum Kota Padang menaikkan tarif pemakaian air.

Apatah lagi, tegas H. Beben, kenaikan tarif air tersebut belum dibarengi dengan pelayanan maksimal.

Menurut anggota Fraksi Nasdem ini, banyaknya keluhan masyarakat merupakan indikasi bahwa pelayanan Perumda Air Minum Padang masih kurang.

H. Beben mencatat ada beberapa keluhan masyarakat terutama soal kualitas air dan air yang sering mati.

"Pelayanan Perumda Air Minum Padang masih belum maksimal. Keluhan-keluhan dari masyarakat soal tidak lancarnya aliran air masih banyak terjadi," kata Alfi Beben One kepada awak media beberapa waktu lalu.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Padang 3 (Pauh-Lubuk Kilangan) ini menyarankan, agar penyesuaian tarif memperhatikan berbagai hal.

Salah satunya perbaikan layanan distribusinya kepada pelanggan.

"Kemudian, penataan SDM berbasis efesiensi, kompentesi dan profesionalitas serta bikin kajian secara komprehensif potensi dan problem yang saat ini dihadapi PDAM," tegasnya. 

H Beben mengakui Direksi Perumda Air Minum Padang harusnya mengkaji lebih dalam terkait kenaikan tarif air. 

H. Beben mengatakan, harusnya rencana kenaikan tersebut lebih memperhatikan ekonomi masyarakat yang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

"Kenaikan tarif air ini jangan sampai membebani masyarakat. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat melemah," ujarnya.

Pihaknya berharap perluasan jangkauan pelayanan tidak mengorbankan pelanggan lama. 

"Distribusi air kepada pelanggan yang ada saat ini harus maksimal dulu. Baru memperluas jangkauan," pungkasnya.

Selain itu, persoalan biaya operasional bisa diatasi kalau kebocoran air ditekan seminimal mungkin. 

Sebelumnya, Perumda Air Minum Kota Padang berencana menyesuaikan tarif air awal tahun 2025 ini. 

Tidak hanya untuk tahun 2025 tapi juga untuk lima tahun,  2025 sampai 2030. 

Rata-rata kenaikan tarif  dari 2025 hingga 2030 sebesar Rp740.

Untuk 2025 naik sebesar Rp 754, tahun 2026 Rp481, tahun 2027 Rp340, tahun 2028 tahun Rp430 tahun 2029 Rp492 dan tahun 2030 sebesar Rp510.

Misalnya, pelanggan rumah tangga pemakaian airnya 10 meter kubik tahun 2024 membayar Rp 39.500, maka setelah kenaikan tahun 2025 tagihan sebesar41.500,- saja.

Kenaikan juga untuk mengimbangi besarnya biaya produksi dan perawatan yang semakin meningkat. 

Kedepan Perumda AM Padang butuh anggaran pemeliharaan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) dan bangunan pendukung sebesar Rp546 miliar. 

Biaya paling besar Perumda AM adalah perpipaan banyak yang sudah uzur usianya. (agb)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »