Proses persiapan pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 terus berlanjut di tengah isu efisiensi anggaran. Simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insyaallah," ungkap Sri Mulyani saat ditanya mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 dan THR ASN dilansir dari Antara.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk kedua tunjangan tersebut, meskipun besarannya belum dirinci.
Proses ini sejalan dengan pembahasan yang telah dilakukan di tingkat kementerian koordinator.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas skema pencairan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Proses persiapan pencairan ini tetap berjalan di tengah adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang efisiensi anggaran APBN 2025.
Dalam surat tersebut, ditetapkan 16 pos belanja yang perlu mengalami pemangkasan anggaran dengan persentase bervariasi mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Namun, penting dicatat bahwa rencana efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun tersebut tidak menyentuh pos belanja pegawai dan bantuan sosial.
Dari total pemangkasan, Rp256,1 triliun dibebankan pada anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun pada transfer ke daerah (TKD).
Meski isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025 sempat viral di media sosial, Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan kedua tunjangan tersebut masih dalam tahap persiapan.
Pengumuman lebih detail mengenai mekanisme dan waktu pencairan akan disampaikan kemudian setelah seluruh proses persiapan rampung. (*)
Sumber: Kompas Tv
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »