Dua orang yang ketahuan melakukan tindakan mesum di toilet kantor Pemkab Gunungkidul ternyata ASN Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul. |
Keduanya telah menjalani pemeriksaan internal dan hasilnya sudah diserahkan ke bupati.
“Benar keduanya pegawai di dinas kami. Keduanya juga telah mengakuinya dan peristiwa itu terjadi belum lama karena terungkap di 2025,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, Rabu (26/2/2025).
Hasil pemeriksaan, kata dia, keduanya juga mengakui telah menjalin hubungan sejak 2022.
Peristiwa terpegok bukan yang pertama karena saat itu juga sudah ketahuan.
“Kronologi lengkap terkait dengan pemeriksaan sudah kami tuangkan dalam surat yang kami serahkan ke bupati dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul,” katanya.
Supartono memastikan hingga sekarang belum ada sanksi kepada kedua pegawai bersangkutan.
Sanksi baru diberikan setelah ada instruksi dari bupati terkait dengan permasalahan ini.
“Keduanya masih masuk bekerja seperti biasa. Agar tidak kejadian berulang, saya sudah membuat instruksi ke para pegawai untuk agar saling mengingatkan dan mengawasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan sudah mendapatkan informasi dugaan ASN yang mesum di toilet kantor Pemkab Gunungkidul.
Namun demikian, ia memastikan belum ada surat tertulis karena proses masih ditangani di Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi.
“Sudah ada laporan secara lisan kemarin dan sudah ada tindaklanjut dari atasan di tempat pegawai bekerja untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Pihaknya belum bisa memastikan perihal atau kronologi secara detail dari dugaan perselingkuhan ini.
Ia berdalih belum mendapatkan laporan terkait dengan hasil pemeriksaan dari atasannya lasung dari kedua pegawai.
“Ini masih sebatas indikasi karena kepastian menunggu hasil pemeriksaan dari Kepala OPD yang bersangkutan,” katanya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Nantinya, apabila ada penugasan ke BKPPD, maka baru ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa guna kepastian kasus tersebut.
“Tim terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat dan OPD tempat pegawai bekerja,” katanya. (*)
Sumber: Espos.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »