Rapat anggota DPR RI yang tertutup di sebuah hotel mewah di Jakarta, membahas RUU TNI digeruduk aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. |
Koalisi itu pun menyampaikan penolakan atas pembahasan RUU TNI secara tertutup oleh panitia kerja DPR tersebut.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan," kata salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus.
Andrie juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dia sempat menerobos masuk ke ruang rapat panja DPR di hotel tersebut.
Menurut dia, pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
Adapun penolakan disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat, tetapi para aktivis tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
Meskipun ditarik ke luar ruang rapat, para aktivis tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan.
Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI menurutnya justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.
Dia menilai perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.
"Kami menolak draf RUU TNI maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia," ungkapnya kepada wartawan setelah melakukan aksi penolakan.
Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I DPR RI dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).
"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu.(*)
Sumber: jpnn
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »