PKL Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan, Ketua LSM DPD Topan RI Bersuara Lantang: Pemda Pasbar Jangan Kalah dengan Aksi Premanisme

PKL Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan, Ketua LSM DPD Topan RI Bersuara Lantang: Pemda Pasbar Jangan Kalah dengan Aksi Premanisme
Di sepanjang trotoar mulai dari Rumah Dinas Bupati Pasbar hingga gerbang Kejaksaan Pasaman Barat sudah dijadikan sebagai tempat arena berjualan oleh pelaku UMKM Pasbar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Parah, geliat UMKM dan pedagang kaki lima yang berjualan tepatnya didepan Kantor Bupati Pasbar luput dari pengawasan dan pantauan Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

Pasalnya, melihat geliat UMKM yang makin hari makin tumbuh tampaknya sebagian oknum memamfaatkan situasi tersebut guna meraup keuntungan pribadi mulai dari munculnya keberadaan tenda besar hingga standar pemakaian aliran listrik mengabaikan SOP yang ada.

Sebab, kabel listrik tersambung dari satu lapak hingga lapak lainya  yang aktif berjualan di sepanjang trotoar kiri dan kanan trotoar depan Kantor Bupati Pasbar.

Kasatpol PP Pasbar Handoko saat dikonfirmasi terkait munculnya keberadaan tenda besar yang sudah terpasang di sepanjang trotoar depan Kantor Bupati, permohonan dari UMKM Pasaman Baru meminta awak media mengkonfirmasi kepada Dinas Keperasi dan UKM Pasbar.

Ia mengatakan, terkait adanya aktifitas di areal perkantoran tersebut tidak memiliki kontribusi kepada APBD Pasbar.

"Informasi yang saya terima sudah ada izin kegiatan bazar Ramadan dari Koperindag. Kalau merujuk perda, semua melanggar," cakapnya.

Namun karena lokasi untuk UMKM belum ada, ada forum UMKM yang dikoordinir Koperindag waktu itu dengan pimpinan dibolehkan disitu untuk sementara waktu, sampai tempat ada yang tepat.

Pantauan wartawan di lapangan, di sepanjang trotoar mulai dari Rumah Dinas Bupati Pasbar hingga gerbang Kejaksaan Pasaman Barat sudah dijadikan sebagai tempat arena berjualan oleh pelaku UMKM Pasbar.

Munculnya tenda - tenda berukuran besar menjadi tanda tanya, lantas siapa yang memberi izin serta apakah kegiatan tersebut sudah melalui kajian oleh Pemda Pasbar?

Ketua LSM DPD Topan RI Arwin Lubis mengatakan, Pemda mesti bertanggung jawab karena areal trotoar yang dijadikan sebagai tempat berjualan tentu menganggu ketertiban dan keamanan sosial.

Belum lagi, jelas dia, dugaan pungutan biaya sewa tenda di areal lahan milik Pemda Pasbar.

"Pemda Pasbar jangan kalah dengan aksi premanisme. Kegiatan berjualan hingga menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya dapat dikatakan perbuatan melanggar. Nah bagaimana tindakan ketertiban melalui Satpol PP Pasbar, sedangkan tempat UMKM kuliner sudah ada disediakan oleh Pemda Pasbar tepatnya Taman Kuliner belakang kantor PMI Pasbar," cakapnya.

"Lantas dengan munculnya kegiatan melalui tenda - tenda yang muncul siapa yang akan diuntungkan, serta dasar Perda yang memboleh kan aktifitas berjualan maupun aktifitas Bazar di areal Trotoar hingga bahu jalan yang ada tepat di depan di jantung perkantoran Pemda Pasbar," pungkasnya.

Dengan tidak teraturnya kegiatan tersebut, patut diduga  Pemda Pasbar kalah dengan Premanisme yang ingin meraup keuntungan pribadi.

ULP PLN Simpang Empat Andra Marwan saat dikonfirmasi terkait adanya aliran Listrik menggunakan kabel belum mendapat SLO dari PLN menegaskan, aktivitas tersebut sangat membahayakan.

"Tentunya sangat membahayakan. Ini patut kita cek dan menjadi pembahasan serta solusi yang tepat, jangan nanti terjadi musibah baru adanya regulasi," tegasnya. (Buyung)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »