Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada ruang secara konstitusional untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wapres. |
Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.
“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu merupakan hasil dari proses konstitusional dan sudah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada lagi ruang konstitusional untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal tersebut,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Sarmuji menambahkan bahwa pencalonan Gibran telah melewati serangkaian proses hukum yang sah dan panjang, termasuk melalui mekanisme Pilpres dan putusan MK.
“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.
Mengenai pernyataan dari para sesepuh TNI, Sarmuji menyatakan bahwa semua pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk purnawirawan militer.
Namun, ia mengingatkan agar pandangan tersebut tidak dipaksakan kepada publik atau bertentangan dengan koridor konstitusi.
“Saya juga heran, karena sesepuh TNI tentu sangat paham tentang konstitusi negara. Namun ya, semua orang memang punya perspektif masing-masing. Saya tidak mengimbau apa pun kepada mereka, karena saya yakin beliau-beliau juga profesional dan memahami jalur konstitusional,” ujar Sarmuji.
Sebelumnya, sejumlah sesepuh TNI menyampaikan delapan poin pernyataan tentang kondisi Indonesia saat ini, salah satunya menyerukan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wakil Presiden.
Beberapa tokoh purnawirawan TNI yang menyuarakan pencopotan Wapres Gibran antara lain Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »