Pengamat politik Rocky Gerung menilai langkah Jokowi membawa polemik ini ke ranah hukum sebagai bentuk kekeliruan dalam memahami inti persoalan. |
Dia menilai langkah Jokowi membawa polemik ini ke ranah hukum sebagai bentuk kekeliruan dalam memahami inti persoalan.
Bagi Rocky, yang sedang dipertanyakan bukan sekadar legalitas dokumen, melainkan legitimasi moral di balik pencalonan presiden.
“Mencurigai itu adalah cara pertama untuk memperoleh kejujuran dan kebenaran,” tegas Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 23 April 2025.
Ia menilai bahwa mempertanyakan keaslian ijazah bukanlah penghinaan terhadap pribadi Jokowi, melainkan bentuk kontrol warga terhadap pejabat publik yang pernah mereka pilih.
Menurut Rocky, hubungan antara warga negara dan kepala negara didasarkan pada legitimasi.
Legalitas bisa diberikan secara administratif, namun tanpa legitimasi, kepercayaan publik bisa runtuh.
“Ketika presiden ditanya oleh orang yang memilihnya, maka presiden harus menjawab. Bukan membawa pertanyaan itu ke pengadilan,” ujarnya.
Rocky juga menyoroti bahwa ijazah yang digunakan Jokowi untuk memenuhi syarat administratif pencalonan presiden adalah dokumen publik, yang wajar jika ditelusuri keabsahannya.
Dosen ilmu filsafat itu juga mempertanyakan mengapa tidak ada transparansi penuh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait terkait dokumen itu.
“Jadi bukan publik ingin mencela Presiden Jokowi secara individual tetapi publik ingin ada kejujuran karena itu informasi mesti diberikan," tandasnya. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »