DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Rabu, 28 Mei 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Rabu, 28 Mei 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Sementara Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria dengan dihadiri segenap anggota DPRD Sumbar. Sedangkan di pihak Pemprov Sumbar, hadir Wakil Gubernur Vasko Rusaemy, dan para Kepala OPD.

"Sebagaimana telah kita sepakati bersama dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur dan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD yang ditandatangani pada 15 April 2025, telah dirumuskan sejumlah hal fundamental, khususnya menyangkut arah dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan," kata Evi Yandri.

Dikatakannya, visi Pembangunan Daerah yang tertuang dalam Ranperda RPJMD ini adalah: “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan”. "Visi ini mencerminkan semangat kita bersama untuk membangun Sumatera Barat yang tidak hanya maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai religiusitas, budaya, dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Menurut Evi Yandri, untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan 8 (delapan) Misi Pembangunan yang akan menjadi fondasi utama pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Masing-masing misi dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran yang terukur, yang akan menjadi arah kebijakan dan strategi program pembangunan lintas sector.

"Sebelum Fraksi-Fraksi menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya, terlebih dahulu kami memberikan beberapa masukan terhadap Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029, yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya," ungkapnya.

Pertama, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam pelaksanaan program dan penganggaran. Dalam pengalaman sebelumnya, masih terlihat adanya ketimpangan antara rencana dan realisasi, baik dari segi program prioritas, capaian indikator makro, maupun distribusi pembangunan antarwilayah.

Kedua, koordinasi lintas sektor dan antar tingkatan pemerintahan perlu diperkuat. Tidak sedikit program strategis yang berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi, sehingga potensi tumpang tindih dan pemborosan sumber daya masih kerap terjadi. Untuk itu, perlu ada mekanisme integrasi perencanaan yang lebih kuat dan disiplin pelaksanaan di lapangan.

Ketiga, DPRD Sumbar mendorong agar penguatan data dan pemanfaatan teknologi informasi dijadikan fondasi utama dalam setiap perencanaan. Tanpa data yang akurat dan sistem yang andal, keputusan kebijakan akan kehilangan presisi dan daya dorongnya terhadap transformasi daerah.

Dikatakan Evi, dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, masukan, pandangan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang perlu dijelaskan atau ditanggapi oleh Pemerintah Daerah. "Sesuai dengan tahapan pembahasan, jawaban dan/atau tanggapan Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, akan disampaikan pada Rapat Paripurna Senin tanggal 2 Juni 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat pula menyiapkan jawaban dan/atau tanggapan yang komprehensif dan menyeluruh terkait dengan pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut," cakapnya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »