Pengawasan Trantibum, Satpol PP Kota Padang Amankan Empat Orang Perempuan dan Satu Pria

Pengawasan Trantibum, Satpol PP Kota Padang Amankan Empat Orang Perempuan dan Satu Pria
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) di wilayah Kota Padang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) di wilayah Kota Padang.

Pengawasan dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, 

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara rutin melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP dan Dubalang Kota. 

Fokus pengawasan kos-kosan yang melanggar aturan, pencegahan potensi konflik sosial, serta pengawasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Sesuai arahan Kasat, kami Satuan berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Pengawasan trantibum bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah saja, tetapi juga memerlukan peran serta aktif dari masyarakat,” ujar Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang. Sabtu, (10/05/2025) dini hari.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan empat orang perempuan dan satu orang laki-laki di berbagai tempat.

"Yang kita awasi hari ini ada beberapa kos-kosan yang menjadi perhatian, rata-rata tertib, tidak ada kita temukan pelanggaran, namun ada satu Kos-kosan di kawasan Jalan Bandar Damar Olo kos perempuan. Namun tadi kita dapati di dalamnya ada laki-laki bukan suaminya berada dalam kamar, untuk semantara kita amankan dan tiga orang wanita lagi kita amankan di kawasan Batang Arau yang kerap di laporkan warga, disana, juga kita dapati tiga botol minuman beralkhol golangan A," terangnya.

Semua yang di tertibkan Satpol PP Padang, di bawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Kota Padang untuk di data dan di mintai keterangannya lebih lanjut.

"Kita masih menunggu hasil PPNS namun yang pastinya, kita akan panggil pihak keluarganya, baik keluarga perempuan maupun keluarga dari laki-laki dan kita juga lakukan edukai sesuai aturan di kantor," tambah Rio Ebu.

Dirinya, juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tetap mematuhi peraturan daerah dan melaporkan apabila terdapat potensi gangguan ketertiban kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP atau ke Pihak yang berwajib.

"Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kondusivitas warga," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »