Seorang guru ngaji berinisial MS, warga Kecamatan Pakusari, dibekuk polisi. Pria berusia 50 tahun itu diduga kuat telah melecehkan empat orang santrinya. |
Kanitreskrim Polsek Pakusari, Aipda Lefatra, pada Selasa (03/06/2025), mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.
Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh guru ngajinya.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar di kalangan warga dan memicu kemarahan.
Warga pun berbondong-bondong mendatangi kediaman tersangka.
Pada saat yang sama, pihak korban segera melapor ke Polsek Pakusari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Pakusari segera bergerak cepat mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Berdasarkan penyidikan sementara, tersangka diketahui telah melakukan pelecehan terhadap empat santrinya.
Bahkan, tersangka sempat memaksa salah satu korban untuk bersedia diajak berhubungan badan.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka saat para korban sedang mengikuti kegiatan mengaji di musala milik tersangka.
Lebih lanjut, Aipda Lefatra menjelaskan, dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pakusari hanya melakukan pemeriksaan awal.
Pemeriksaan lebih lanjut akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. (*)
Sumber: Prosalinaradio.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »